Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Prajurit TNI Penabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 30/10/2023, 07:36 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus oknum prajurit TNI AD Prada Metro Winardo menabrak pasangan suami istri lansia Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) digelar hari ini, Senin (30/10/2023).

Putra korban, Rendra Falentino, berujar, sidang perdana digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

"Setelah menunggu hampir enam bulan lamanya, akhirnya sidang perdana kasus tabrak lari terhadap almarhum bapak ibu saya akan digelar," ujar Rendra melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2023) malam.

Baca juga: Kronologi Prajurit TNI Tabrak Pasangan Lansia hingga Tewas di Bekasi, Kabur karena Takut

Rendra mengatakan, sidang itu akan digelar pada Senin pagi pukul 09.05 WIB.

"(Digelar) di Ruang Sidang Garuda," kata dia.

Adapun insiden kecelakaan yang dialami oleh Sonder dan Tiurmaida terjadi pada 4 Mei 2023.

Pasutri lansia itu ditabrak mobil Nissan X-Trail L 1877 LY yang dikemudikan Prada Metro Winardo dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kedua korban saat itu hendak pergi untuk menengok cucu yang baru lahir menggunakan sepeda motor.

Saat korban dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan pelaku melaju cepat dari arah berlawanan.

Baca juga: Anggota TNI AD yang Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi Ditahan di Denpom Jaya

Prada Metro Winardo bahkan mengambil jalur yang dilalui korban. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan.

Pasutri lansia itu tewas di tempat. Tiurmaida bahkan terlempar hingga 20 meter dari lokasi tabrakan.

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat itu menyebut bahwa pelaku mengantuk.

Pelaku diketahui baru selesai mengantar anak atasannya berangkat sekolah.

Setelah menabrak korban, Prada Metro Winardo kabur dan meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.

"Jadi memang karena ngantuknya itu, biasa orang ngantuk, sehingga kontrol kemudinya lepas, sehingga dia (pelaku) mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," kata Irsyad di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).

"Karena ketakutannya, kekalutannya, dan yang bersangkutan juga masih muda, baru berdinas, mungkin baru hitungan tahun, sehingga melarikan diri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com