Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Alat Peraga di Sekolah hingga Rumah Ibadah, 4 Partai di Kabupaten Bekasi Ditegur Bawaslu

Kompas.com - 02/11/2023, 15:51 WIB
Joy Andre,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com - Empat partai politik di Kabupaten Bekasi kena tegur Badan Pengawas Pemilu karena memasang alat peraga sosialisasi (APS).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan, empat partai politik itu diberi sanksi teguran karena memasang APS di tempat terlarang, yakni di sekolah, bangunan negara, fasilitas kesehatan dan tempat ibadah.

Namun, Akbar tak merinci parpol mana saja yang terbukti melanggar pemasangan APS di tempat terlarang tersebut.

"Ada empat partai politik yang memasang alat peraga sosialisasi di tempat yang dilarang, itu sudah kami tindak dan langsung diturunkan oleh parpolnya berdasarkan imbauan kami," ujar Akbar kepada wartawan, Rabu (2/11/2023).

Baca juga: Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Wajib Pertimbangkan Etika dan Estetika

Akbar mencatat, total ada 33.709 APS yang sudah terpasang di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Apabila memang ditemukan pelanggaran lain, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menertibkan kembali APS yang melanggar aturan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, penertiban APS-APS yang melanggar digelar sejak Rabu (1/11/2023) hingga Sabtu (4/11/2023).

Dalam catatannya, 98 petugas juga akan dikerahkan untuk mencopot APS yang melanggar di total 23 Kecamatan di seluruh Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kelompok John Kei dan Nus Kei di Balik Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi: Tak Ada Tempat buat Premanisme!

Penertiban itu, kata Surya, juga dilakukan sesuai dengan apa yang tertulis dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi.

"Penertiban kami gelar bersama Bawaslu, KPU, DPMPTSP, Bapenda, Dishub, PLN dan personel lainnya," kata Surya.

"Kami mengacu pada Perda nomor 4 tahun 2012 terkait ketertiban umum," ucap dia lagi.

Baca juga: Dinkes Kota Bogor Terbitkan Surat Edaran Waspada Penyebaran Cacar Monyet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com