JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial IP (51) yang melecehkan bocah perempuan berinisial ARK (9) di Kayumanis, Matraman, merupakan orang dengan gangguan kejiwaan.
Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen mengungkapkan, status kejiwaannya diketahui melalui rekam medis dan keterangan sejumlah saksi.
"Menurut keterangan Ketua RT setempat dan ibu pelaku, TI (69), benar pelaku sudah hampir 21 tahun mengalami gangguan jiwa," tutur dia kepada Kompas.com, Kamis (9/11/2023).
Zen mengatakan, sang ibu telah berusaha untuk mengobati anaknya. Namun pengobatan terpaksa dihentikan karena terkendala biaya.
Baca juga: Anak Perempuan di Matraman Alami Pelecehan Seksual oleh ODGJ Saat Pulang Sekolah
Akhirnya, kondisi kejiwaan IP semakin memburuk. Bahkan, dia tidak bisa merespons dengan tepat ketika ditanyai sesuatu.
Meski demikian, tutur Zen, TI masih menyimpan catatan medis saat kejiwaan IP masih ditangani dokter.
"Ibu pelaku pelecehan seksual sudah tidak mampu lagi untuk biaya pengobatan di rumah sakit jiwa," kata dia.
Sebelumnya, IP melakukan tindakan pelecehan seksual kepada ARK ketika korban sedang berjalan kaki menuju rumahnya saat pulang sekolah.
Di tengah perjalanan pulang, korban tiba-tiba dihampiri oleh IP. Ia bertanya kepada ARK apakah ia sedang pulang sekolah.
Baca juga: Korban Pelecehan Harap Petinggi Miss Universe Indonesia Ditetapkan sebagai Tersangka
Namun, saat korban belum sempat menjawab, IP langsung melancarkan aksinya. Beruntung, korban berhasil melarikan diri meninggalkan pelaku sendirian.
ARK langsung mengadu ke ibunya, SNL (40). Pada Selasa (7/11/2023), sang ibu beranjak ke lokasi yang diceritakan ARK untuk mencari IP.
SNL juga menemui staf Kelurahan Kayu Manis dan Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian itu. Namun, informasi yang ia peroleh justru IP adalah ODGJ yang memang memiliki rekam medis.
"Karena mendapat keterangan bahwa pelaku tersebut ODGJ, ibu korban tidak bersedia membuat laporan polisi. Ibu pelaku, TI (69), juga sudah meminta maaf atas perilaku anaknya," kata Zen.
Baca juga: Dilindungi LPSK, Eks CEO Miss Universe Indonesia Jadi Kunci Ungkap Kasus Pelecehan Finalis
Pihak kepolisian sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, termasuk Ketua RT setempat dan TI, serta memeriksa rekam medis IP.
Meski demikian, tegas dia, pihaknya tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk menangani IP.
Sebab, berdasarkan laporan dari warganet di akun Instagram @beritamatraman, IP diketahui sudah sering melakukan tindakan itu.
Bahkan, ada beberapa orangtua yang mengatakan anak-anak mereka juga menjadi korban pelecehan seksual oleh IP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.