Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Terminal Blok M, Tempat Tunggu Bus Pindah ke Beberapa Titik

Kompas.com - 12/11/2023, 19:47 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Terminal Blok M, Jakarta Selatan, bakal menyiapkan tempat tunggu bus sementara selama terminal direvitalisasi pada 2024 mendatang.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Terminal Blok M Joni Budhi mengatakan, tempat tunggu bus nantinya akan tersedia di beberapa titik.

Salah satu titik pemberhentian bus sementara akan berada di Jalan Sultan Hasanudin atau di sekitar Pasaraya Blok M.

Kemudian, titik lain yang direncanakan ada di Jalan Panglima Polim atau di sekitar Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

Baca juga: Terminal Blok M Akan Direvitalisasi Tahun Depan

“Kami belum menetapkan (secara pasti) titik mana saja, tetapi yang jelas akan ada pemberhentian bus sementara yang disiapkan selama revitalisasi terminal berlangsung,” kata Joni saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

“Terminal ini juga bentuknya melingkar. Jadi bisa ditaruh beberapa tempat pemberhentian bus, mulai dari Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Panglima Polim, dan sekitar Mabes Polri,” lanjut dia.

Pemberhentian bus sementara, lanjut Joni, nantinya akan berlaku untuk semua jenis bus dan trayek, termasuk Transjakarta.

Oleh karena itu, pengguna setia Transjakarta tak perlu khawatir ketika Terminal Blok M direvitalisasi.

Baca juga: Revitalisasi Terminal Blok M Butuh Waktu 5 Tahun

“Dulu terminal memang jadi tujuan akhir, tetapi sekarang berbeda. Pengguna Transjakarta bisa turun di halte mana saja untuk melanjutkan perjalanannya, tak perlu di halte paling akhir,” imbuh Joni.

Sebagai informasi, revitalisasi Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membutuhkan waktu hingga 5 tahun.

“Kalau berdasarkan master plan, revitalisasi kemungkinan berlangsung selama 4-5 tahun,” kata Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Terminal Blok M Joni Budhi.

Joni menjelaskan, revitalisasi Terminal Blok M mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2020.

Baca juga: Konsep Revitalisasi Terminal Blok M di Tangan MRT, Dua Stasiun Akan Dihubungkan

Dalam Pergub tersebut, Terminal Blok M nantinya akan mengalami banyak perubahan.

Salah satunya menjadi terminal yang terintegrasi dengan moda angkutan Moda Raya Terpadu (MRT).

“Semuanya akan diubah, termasuk bangunan-bangunannya. Sebab, Terminal Blok M akan menjadi kawasan transit oriented development (TOD) dan terhubung dengan MRT,” tutur dia.

Selain terintegrasi dengan MRT, kawasan Terminal Blok M juga akan dibangun hunian modern.

Namun, Terminal Blok M nantinya tak sebatas menjadi terminal untuk berpindah moda transportasi.

Hunian modern yang terintegrasi juga akan dibangun di kawasan ini.

“Jadi bukan terminal saja, tetap menjadi kawasan niaga ke depannya. Rencananya ada hunian juga, apartemen dan mal,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com