Tetapi, awal Oktober 2023, tiba-tiba pihak Pemkot Depok diwakili pejabat kelurahan datang ke area lahan itu dan melakukan pengukuran tanah. Mereka menandainya dengan cat semprot.
Rohma mengatakan, ada dua persoalan yang muncul atas pengukuran itu. Pertama, luas lahan yang diukur melebihi yang sudah diatur dalam SK Wali Kota terdahulu.
"Dari yang 1.000 meter persegi menjadi 2.122 meter persegi," ujar Rohma.
Kedua, pihak kelurahan tidak jadi membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari di lahan itu. Sebagai gantinya, akan dibangun kantor Kelurahan Curug.
Rohma mengingatkan, pembangunan kantor kelurahan tidak tercantum di dalam SK Wali Kota tahun 2013.
Sehingga, bila pembangunan kantor kelurahan itu terlaksana, lahan SMAN 10 Depok akan berkurang menjadi 7.777 meter persegi saja.
"Itu pun 1.700 meter di antaranya lahan arboretum yang dikelola langsung oleh DLHK. Jadi SMAN 10 itu, kalau seandainya (rencana) itu betul terjadi, ya cuma sisa seluas 6.000 meter persegi saja," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.