JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Setyoko meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menebus ijazah warga kurang mampu di Ibu Kota yang ditahan sekolah negeri maupun swasta.
"Mohon untuk penebusan ijazah karena masih banyak siswa atau siswi yang kurang mampu untuk menebus ijazah," ujar Setyoko saat membacakan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Senin (20/11/2023).
Setyoko mencontohkan, wilayah yang banyak pelajarnya tak mempu menebus ijazah itu berada di RT 002 RW 007 Cipinang Kebembem, Jakarta Timur dan Srengseng, Jakarta Barat.
Baca juga: Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk
Namun, Setyoko tidak menyebutkan jumlah pelajar di wilayah itu yang tak mampu menebus ijazah.
"Itu di tingkat SD, SMP dan SMA atau SMK. Khusus untuk anak SMK yang ingin bekerja setelah lulus sekolah, tapi tidak mampu untuk menebus ijazah dari sekolah negeri atau Swasta," kata Setyoko.
Adapun reses tersebut dilaksanakan jajaran DPRD DKI Jakarta pada 25 September 2023 sampai 27 Oktober 2023.
Baca juga: 165 Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya Sekolah, Nilainya Capai Rp 18 Juta
Dalam kegiatan itu, para legislator berkunjung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Untuk itu, DPRD DKI berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang hadir dalam rapat paripurna, dapat menindaklanjuti masukan tersebut bersama jajarannya.
"Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil reses ketiga 2023 ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Setyoko.
Baca juga: Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Heru Budi Diminta Segera Bereskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.