Selain itu, Lia berujar, ada faktor lain yang membuat RY melakukan kekerasan. RY mengaku kerepotan lantaran mengurus rumah tangga dan empat anaknya, termasuk NT.
Karena hal itu, RY merasa terbebani sehingga lepas kontrol dan menganiaya NT.
Baca juga: Penyebab Ibu Tiri Aniaya Bocah di Tangerang, Capek Kerja Sendiri dan Repot Urus 4 Anak
"Nah, ini kan berarti ada situasi dan kondisi yang mungkin membuat ibu ini terbebani, tapi kami harus cari tahu lebih dalam lagi," ucap Lia.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menyebut RY telah dilaporkan ke polisi oleh Bowo.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1604/XI/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 November 2023.
"Sudah buat LP di polres. Ketua RT tadi malam yang buat laporan terkait KDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Rio saat dikonfirmasi, Selasa.
Meski begitu, Rio belum dapat mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Sebab, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki laporan tersebut.
"Terkait fakta kejadiannya, misal dijedotin dan lain-lainnya, masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan," ucap dia.
Baca juga: Ibu Tiri yang Aniaya Bocah di Tangerang Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Terkini, korban NT telah dibawa ke rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi.
(Tim Redaksi: M Chaerul Halim, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.