JAKARTA, KOMPAS.com - Iming-iming harga tiket konser Coldplay yang ditawarkan Ghisca Debora Aritonang (19) bisa dengan mudahnya menjerat para korban.
Salah satu korban bernama Reza mengaku percaya begitu saja dengan harga tiket kelas ultimate yang dibaderol Rp 15,9 juta. Padahal, harga resminya hanya Rp 11 juta.
"Biasanya orang lain jual bisa Rp 25-30 juta," celetuk Reza saat diwawancarai di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Polisi Terima Laporan Baru Penipuan Tiket Coldplay, Kerugian Korban Capai Rp 1,2 Miliar
Ia pun terbuai dengan tiket yang lebih murah apabila membeli tiket lebih banyak. Semakin banyak transaksi, harga semakin murah. Namun, semua itu omong kosong.
"Terus sampai transaksi berkali-kali dan ada yang Rp 210 juta. Sampai akhirnya aku dapat telepon dari orang kalau itu ternyata tiketnya bayangan," sambung dia.
Secara keseluruhan, Reza rugi Rp 430 juta. Setelah itu, dia sempat meminta refund atau pengembalian uang kepada Ghisca dua hari jelang konser Coldplay, 13 November 2023.
"Dia cuma menjanjikan (refund) saja dan sudah transfer Rp 150 juta. Tapi respons dia untuk refund berbelit-belit," tutur Reza.
Baca juga: Ditipu Ghisca Debora, Reseller Tiket Konser Coldplay Nombok Rp 800 juta
Reza tak sendirian. masih ada enam reseller yang jadi jadi korban Ghisca. Salah satunya adalah FVS yang kehilangan Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket.
"Kedua, AS Rp 1,03 miliar untuk 600 tiket. Ketiga, MF Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (20/11/2023).
Korban selanjutnya adalah SG senilai Rp 73 juta atau 58 tiket. Lalu, ada AR dengan kerugian Rp 1,3 miliar atau 400 tiket, serta CL senilai Rp 230 juta.
“Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka,” ujar Susatyo.
Ghisca memang telah menjadi penjual atau reseller tiket konser internasional sejak 2022. Sebelumnya, dia bisa mempertanggungjawabkan dagangannya kepada sang pembeli.
Namun, tidak untuk konser Coldplay bertajuk “Coldplay Music of The Sphere World Tour” yang dihelat di Jakarta, 15 November 2023.
Ghisca cukup lihai mengelabui para korbannya. Ia mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor untuk mengelabui korbannya yang tertarik membeli tiket konser.
Kriminolog sekaligus Psikolog Forensik Universitas Indonesia Reza Indragiri Amriel menilai profil Ghisca jauh dari tipikal bandit yang membuat jalannya cukup mulus.
Hal itu yang kemudian membuat banyak korban terjerat oleh aksi penipuan perempuan muda tersebut.
Baca juga: Runtuhnya Kehidupan Gemerlap Penipu Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora…
"Calon korban melihat penampilan Ghisca sebagai perempuan, muda, aktraktif, meyakinkan. Jauh dari profil tipikal bandit," ujar Reza kepada Kompas.com, Selasa.
Ghisca pun memanfaatkan itu untuk menipu dan melakukan profiling terhadap korbannya. Reza bahkan menyebut, Ghisca cukup cermat dalam menentukan siapa yang akan ditipu.
"Kepintaran dia dalam memprofil para calon korban yang kaya, mempunyai keinginan mendesak untuk menyaksikan Coldplay, namun memiliki keteledoran dalam memperhitungkan risiko," jelas Reza.
Sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi menilai, penipuan dengan menggunakan teknologi cenderung mudah dilakukan.
Baca juga: Polisi Dalami Informasi Ghisca Debora Pakai Uang Hasil Penipuan untuk Judi Online
Sebab, banyak transaksi yang terjadi tanpa perlu tatap muka. Alhasil, penipuan cenderung dilakukan oleh kalangan dari berbagai usia.
"Itu karena (penipuan) menggunakan aplikasi, menggunakan teknologi, jadi orang tidak ketemu dengan tatap muka," ujar Sigit kepada Kompas.com, Selasa.
Adanya teknologi yang disalahgunakan Ghisca membuat korbannya cenderung mudah percaya. Buntutnya, Ghisca bisa dengan cepat mengelabui korbannya.
Sigit juga berpendapat, penipuan-penipuan tiket konser yang belakangan ini marak terjadi juga cenderung banyak dilakukan oleh para perempuan muda.
Hal ini tidak terlepas dari pelaku yang kemudian memanfaatkan wajah dan usianya, untuk membuat korbannya semakin yakin.
Baca juga: Ghisca Debora Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
"Untuk jenis-jenis kejahatan tertentu yakni penipuan tiket ini, pelakunya banyak anak-anak perempuan muda yang menarik, agar mudah meyakinkan para konsumen," ujar dia.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka.
Secara keseluruhan, total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(Penulis : Joy Andre, Xena Olivia | Editor : Irfan Maullana, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.