"Emosi aku, membuka luka lama 18 bulan lalu. Melihat orang yang telah tega membuat musibah di hidup aku dan keluargaku," tulis Jessica.
Untuk diketahui, polisi berhasil menangkap Steven di Bangkok, Thailand, Senin (21/11/2023).
Ia menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar milik Jessica Iskandar.
Penangkapan Steven ini dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Jessica melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Juni 2022.
Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 452 juta.
Sepanjang proses hukum berlangsung, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Baca juga: Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap Saat Jalan Sore di Thailand
Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami. Ia minta ganti rugi materiil Rp 1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.
Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.