Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Pelarian Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar: Berpindah-pindah dan Jalankan Bisnis di Luar Negeri

Kompas.com - 22/11/2023, 17:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pelarian Christoper Stefanus Budianto alias Steven berakhir saat ia sedang berjalan sore di Bangkok, Thailand, Senin (20/11/2023).

Steven merupakan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar milik artis peran Jessica Iskandar.

Steven tak menyadari bahwa aktivitasnya sore itu di salah satu jalan protokol diikuti oleh petugas. Sekitar pukul 15.00 waktu setempat, Steven diringkus.

Baca juga: Dalih Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Kabur ke Luar Negeri: Mengaku Mencari Kerja dan Punya Relasi Bisnis

Menurut Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya Metro Jaya Komisaris Yuliansyah, Steven tak melawan saat ditangkap.

"Yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya," ucap Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Penangkapan Steven ini dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Pelaku diduga berpindah-pindah sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Kabur ke sejumlah negara

Yuliansyah berujar, Steven sempat kabur ke Singapura, Hongkong, Vietnam, sebelum akhirnya akhirnya tertangkap di Thailand. Ia pertama kali ke luar negeri pada Mei tahun lalu.

"Saat itu tersangka ke Singapura. dari Singapura tersangka sering bolak-balik Thailand. Dia juga pernah ke Hongkong, dan juga ke Vietnam," ucap Yuliansyah.

Baca juga: Polisi Tahan Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar

Menurut Yuliansyah, Steven paling lama tinggal di Bangkok, Thailand. Kepada polisi, Steven mengaku sedang bekerja untuk mengganti uang korban.

"Kalau kami dapat keterangan dari imigrasi, ia tinggal sekitar tiga bulan di Bangkok," ucap Yuliansyah.

Bisnis sewa kendaraan

Polisi masih terus meminta keterangan Steven soal pelariannya ke luar negeri. Dari keterangan awal, Steven mengaku sedang berbisnis sewa kendaraan di Thailand.

"Sementara hasil interview, tersangka mau bekerja atau bisnis ke luar negeri untuk mengumpulkan dana dan dikembalikan kepada para korban di Jakarta," kata Yuliansyah.

Adapun pengakuan yang disampaikan Steven itu serupa dengan saat ia berbisnis dan menipu Jessica Iskandar di Jakarta. Setidaknya, ada 11 unit mobil Jessica yang dibawa kabur.

Baca juga: Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Mengaku Pakai Uang Pribadi Saat Kabur ke Luar Negeri

Mengaku pakai uang pribadi

Kepada polisi, Steven mengaku menggunakan uang pribadi selama kabur ke luar negeri, bukan uang hasil penipuan.

"Ya kalau pengakuannya, (menggunakan) uang pribadi dia," ucap Yuliansyah.

Selama hidup di luar negeri, Steven mengaku mendapat uang dari bisnis yang ia geluti bersama kolega-koleganya.

Steven mengaku sudah mengenal rekan-rekannya di luar negeri sejak lama. Meski demikian, polisi tak langsung memercayai pengakuan Steven.

"Itu yang mau kami dalami kebenarannya, uang hasil penipuannya ke mana, digunakan untuk apa," ungkap Yuliansyah.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Sering Berpindah Negara

Duduk perkara

Dugaan penipuan dan penggelapan 11 unit mobil dan uang sebesar US$ 30.000 atau sekitar Rp 452 juta itu terjadi sekitar April 2022.

Kejadian bermula saat Jessica menitipkan mobil miliknya kepada terlapor untuk disewakan.

Saat itu, terlapor menjanjikan Jessica akan mendapatkan keuntungan dari hasil penyewaan mobil tersebut. Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat untuk bekerja sama.

Setelah itu Steven kembali menawarkan Jessica untuk memberikan sejumlah uang guna membeli mobil tambahan.

"Selanjutnya mobil tersebut akan disewakan dan pelapor ini dijanjikan bakal mendapat keuntungan setiap bulannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Mengaku Punya Relasi Bisnis di Thailand

Jessica yang percaya dengan terlapor pun akhirnya menerima tawaran tersebut. Uang senilai Rp 9,85 miliar pun diberikan oleh Jessica kepada Steven.

Setelah penyerahan uang tersebut, Steven disebut tak kunjung memberikan keuntungan yang dijanjikan sebelumnya.

Karena merasa dirugikan, Jessica melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Setelah pelarian panjang, akhirnya Steven tertangkap di Thailand. Penyidik telah menggiring Steven ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi telah menetapkan Steven sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

(Tim Redaksi : Rizky Syahrial, Irfan Maullana, Tria Sutrisna, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com