Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe di Pulogebang Ditutup, Pemilik Cekcok dengan Satpol PP Jaktim

Kompas.com - 24/11/2023, 09:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemilik kafe terlibat cekcok dengan sejumlah anggota Satpol PP Jakarta Timur di Jalan Sejajar Sisi Tol Timur, Pulogebang, Cakung, Kamis (23/11/2023) malam.

Pria itu tidak terima tempat usahanya, Cafe Farel BJR, disegel karena perizinannya tidak sesuai dengan jenis tempat usaha itu.

Mulanya, ia tidak berada di tempat saat para petugas tiba di lokasi. Ia baru muncul usai dihubungi anaknya.

Baca juga: 20 Tempat Hiburan Malam di Pulogebang Disegel, Diduga Tawarkan Jasa Plus-plus

Seorang petugas Satpol PP langsung memberi tahu maksud penyegelan dan meminta untuk melihat izin tempat usaha itu.

Namun, pemilik kafe berkeras, tempat usahanya bukanlah kafe "remang-remang". Mereka hanya menyediakan live music dan warung makan.

Kendati demikian, anggota Satpol PP tetap meminta pemilik kafe memperlihatkan izin tempat usahanya. Pemilik langsung mengambilnya.

Ketika diperiksa, perizinan untuk tempat usaha itu bukanlah kafe, melainkan bengkel reparasi mobil.

Para petugas Satpol PP langsung bersiap menyegelnya.

Baca juga: Usai Bongkar Kafe Remang-remang di Cilincing, Pemkot Jakut Bakal Bina Para Pekerja di Sana

Mereka memberi undangan kepada pemilik agar datang ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, pemilik protes. Ia keukeuh perizinan untuk membuka tempat usaha kafe tidak ada, meski tidak digubris para petugas.

"Memang bapak mau kasih saya makan? Bayar gaji karyawan saya? Ini kan kafe, bukan panti pijat yang memelihara pelacuran," tegas pemilik kafe.

Lagi-lagi, petugas menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena perizinan tempat usaha yang tidak sesuai.

Baca juga: Sebelum Kafe Remang-remang di Cilincing Dibongkar, 3 Kali Peringatan Camat Diabaikan

Sebut nama "Mayor"

Pemilik kafe akhirnya setuju tempatnya disegel.

Ia setuju dan akan datang ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur usai menghubungi seseorang yang ia sebut sebagai "Mayor".

"Saya sama pak Mayor ke sana," terang pemilik kafe.

Akan tetapi, ia hanya menyetujui segel berupa surat ditempel di sisi kanan atau kiri pintu masuk menuju kafe.

Ia berdalih, pintu itu masih digunakan oleh ia dan anggota keluarganya untuk mengambil barang-barang yang dibutuhkan sehari-hari.

Bahkan, pria itu menghalangi pintu sampai dinasihati petugas Satpol PP karena menghalangi kerja para petugas.

Baca juga: Warga Pulogebang Resah, Praktik Prostitusi dari Panti Pijat Mulai Masuki Permukiman

"Saya setuju untuk penyegelan, tapi saya tetap operasional. Saya merantau untuk cari makan di Jakarta, bukan ngerampok. Saya tetap buka operasional," ucap pemilik kafe.

Ia dan para petugas kembali terlibat dalam adu mulut sampai akhirnya sang pemilik kafe menyebut nama "Mayor".

Seorang petugas pun akhirnya memanggil seorang anggota TNI yang turut hadir mendampingi penyegelan.

Ia meminta anggota TNI itu menghubungi seseorang terkait "Mayor" tersebut.

Sembari menunggu anggota TNI itu selesai menelepon seseorang, anggota Satpol PP kembali menjelaskan soal penyegelan.

Baca juga: Warga Pulogebang Demo di Sepanjang Jalan Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Lagi-lagi, pemilik kafe keukeuh penyegelan hanya ditempel di samping pintu, dan kafe tetap beroperasi.

Tidak lama, anggota TNI itu kembali. Ia membawa kabar yang membuat pemilik kafe pasrah.

"Enggak ada urusan. Semua ditutup," tegas anggota TNI itu.

Segel puluhan tempat hiburan malam

Satpol PP Jakarta Timur menyegel 20 tempat hiburan malam yang diduga menawarkan jasa prostitusi, Kamis malam.

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang mencakup Satpol PP Jakarta Timur, TNI, Polri, Sudin Pariwisata Jakarta Timur, Dishub, dan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur.

Penyegelan itu dilakukan oleh sekitar 300 personel gabungan berdasarkan aduan warga setempat.

Mereka resah dengan tempat-tempat hiburan yang diduga turut menyewakan pekerja seks komersial (PSK).

Dalam penertiban, para petugas memeriksa izin tempat usaha sekaligus melihat apakah tempat terindikasi menawarkan jasa "plus-plus".

Bagi yang tidak punya izin atau memiliki izin yang tidak sesuai, tempat usaha disegel menggunakan Satpol PP line.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com