Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Kompas.com - 29/11/2023, 21:39 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penelusuran kasus guru agama Kristen bernama Adetia Novitasari hanya menerima upah Rp 300.000 dari SD Negeri Malaka Jaya 10 di Jakarta Timur masih terus bergulir.

Hal yang paling disorot adalah kuitansi yang ditandatangani Adetia dengan honor senilai Rp 9.283.708. Artinya, uang yang diterima Adetia jauh di bawah dari yang ia teken.

Kekisruhan ini sempat mengundang kecurigaan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia sampai melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.

Dinas Pendidikan dan Inspektorat DKI Jakarta ikut turun tangan untuk menyelidiki dudaan itu. Sejumlah fakta baru dari lapangan pun dan dikemukakan ke publik.

Baca juga: Disdik DKI Sebut Tak Ada Pemotongan Gaji Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim

Tak ada pemotongan gaji

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan gaji guru honorer SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur yang diterima Adetia senilai Rp 300.000 itu tidak dipotong.

Sebelumnya, gaji Adetia sebagai guru agama dikabarkan dipotong menjadi Rp 300.000 per bulan, padahal ia menandatangani kuitansi senilai Rp 9,2 juta.

"Tidak ada yang namanya pemotongan. Yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Rabu (29/11/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Purwosusilo usai Disdik DKI Jakarta melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang terkait sejak Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Gaji dua bulan

Purwosusilo menjelaskan, kuitansi yang menyebutkan nominal Rp 9 juta adalah kuitansi keterangan jumlah gaji bulan Juni dan Agustus 2023.

Sementara, gaji per bulan adalah Rp 4,6 juta berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Nominal gaji itu dibagi untuk tiga guru honorer di sana, termasuk Adetia.

Menurut Purwanto, gaji itu juga disesuaikan dengan kekuatan anggaran sekolah, jumlah siswa, dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Adapun sekolah itu memiliki tiga guru honorer, yaitu guru wali kelas, guru bahasa Inggris, dan guru agama Kristen.

"Sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS (Rp 4,6 juta). Kesepakatan mereka, dibagi tiga. Antara mereka tidak menjadi masalah," ujar dia.

Baca juga: Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Ada surat pernyataan

Adetia mengakui dapat gaji Rp 300.000 per bulan. Tetapi, ia tak mempersoalkan besaran gaji itu karena sudah menandatangani pernyataan tidak akan menuntut gaji.

"Dari awal saya menandatangani surat pernyataan tidak menuntut hak gaji. Makanya, dikasih (gaji) Rp 300.000 (per bulan) saya terima," ujar Adetia.

Sejak Adetia masuk menjadi tenaga pengajar di SDN Malaka Jaya 10 pada 2022, ia hanya menerima gaji per bulan Rp 300.000.

Pinjam rekening

Persoalan muncul ketika sekolah mendapatkan dana BOS pada September 2023.

Bendahara sekolah meminta izin menggunakan rekening Adetia untuk mengirim gaji dua bulan bagi tiga guru honorer. Total nominalnya Rp Rp 9 juta.

Baca juga: Paradoks Perayaan Hari Guru dan Mereka yang Diabaikan Kesejahteraannya

Selain untuk dirinya sendiri, uang itu diperuntukkan bagi salah seorang guru wali kelas dan seorang guru bahasa Inggris.

Proporsi gaji Adetia diketahui tetap Rp 300.000. Sementara, dua guru lainnya sekitar Rp 2 juta. Adetia bingung karena ia ditransfer sebesar Rp 9 juta, tetapi hanya menerima Rp 300.000.

"Bendahara numpang transfer melalui saya. Makanya, saya mempertanyakan, ini dana Rp 9 juta ke mana saja alokasinya? Ini sih yang jadi permasalahan," ujar Adetia.

Gaji dinaikkan

Pascapersoalan ini, per September sampai Desember honor Adetia naik menjadi Rp 500.000 per bulan.

Baca juga: Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Belakangan, ia juga mendengar kabar honornya di tahun depan akan dipukul rata seperti dua guru honorer lainnya.

"Tahun depan tapi akan dipukul rata. Kami semua (tiga guru honorer) semuanya akan sama," ujar Adetia.

(Tim Redaksi : Nabilla Ramadhian, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com