Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Kompas.com - 30/11/2023, 07:14 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duduk perkara kasus gaji guru honorer pelajaran agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur yang hanya Rp 300.000 akhirnya semakin jelas.

Awalnya, ada aduan di DPRD DKI mengenai guru yang hanya digaji Rp 300.000. Padahal, guru itu menandatangani kuitansi yang keterangan nominalnya sebesar Rp 9,2 juta. 

Kasus ini kemudian menjadi sorotan bagi publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan langsung menelusuri kejanggalan ini.

Baca juga: 3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Tidak ada pemotongan

Belakangan diketahui guru tersebut bernama Adetia. Setelah menelusuri perkara ini, Dinas Pendidikan meluruskan gaji Adetia tidak dipotong.

"Bisa saya sampaikan, tidak ada yang namanya pemotongan. Yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Purwosusilo memastikan tidak ada pemotongan gaji setelah mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah, bendahara, kasudin, dan Adetia sendiri. 

Mengapa ada kuitansi Rp 9 juta?

Purwosusilo menjelaskan, kuitansi yang menyebutkan nominal Rp 9 juta adalah kuitansi keterangan jumlah gaji guru honorer bulan Juni dan Agustus 2023.

Baca juga: Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Guru honorer biasanya baru mendapatkan gaji setelah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) turun. 

Namun, gaji Rp 9 juta itu rupanya bukan untuk Adetia seorang. Gaji itu kemudian dibagi untuk tiga guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur, termasuk untuk Adetia.

Ada kesepakatan, gaji tiga guru honorer itu totalnya sesuai dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yaitu Rp 4,6 juta. 

"Kesepakatan mereka, dibagi tiga. Antara mereka tidak menjadi masalah," ujar dia.

Semua gaji guru honorer masuk ke rekening Adetia karena pihak bendahara menumpang rekeningnya. 

Bendahara sekolah meminta izin menggunakan rekening Adetia untuk mengirim gaji dua bulan bagi tiga guru honorer.

Baca juga: Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Proporsi pembagian gaji berbeda

Adetia sebenarnya tidak mempersoalkan besaran gaji yang ia terima. Sebab, ia sudah menandatangani surat yang disodorkan pihak sekolah berisi pernyataan tidak akan menuntut gaji.

"Dari awal saya menandatangani surat pernyataan tidak menuntut hak gaji. Makanya, dikasih (gaji) Rp 300.000 (per bulan) saya terima," ujar Adetia saat dijumpai di sela kegiatan belajar mengajar, Rabu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com