Sejak Adetia masuk di SDN Malaka Jaya 10 pada 2022, ia memang hanya menerima gaji per bulan Rp 300.000.
Namun dia bingung ketika menerika total transfer mencapai Rp 9 juta. Dari sana, Adetia mengetahui bahwa dua guru lainnya digaji sekitar Rp 2 juta.
"Bendahara numpang transfer melalui saya. Tapi enggak ada pembagian. Makanya, saya mempertanyakan, ini dana Rp 9 juta ke mana saja alokasinya? Ini sih yang jadi permasalahan," ujar Adetia.
Kepala Suku Dinas Pendidikan (Disdik) I Jakarta Timur Mohamad Fahmi mengatakan, honor diberikan berdasarkan bobot pekerjaan para guru honorer dan jumlah murid yang diajar.
"Pertimbangannya adalah jam pelajaran," kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, guru honorer yang bertugas sebagai wali kelas mengajar 32 siswa dalam satu kelas.
Wali kelas itu mengajar semua mata pelajaran, kecuali Bahasa Inggris, agama, dan olahraga. Kemudian, guru honorer Bahasa Inggris mengajar di 15 kelas. Jumlah murid di setiap kelas sebanyak 32 orang.
Kedua guru honorer itu mendapatkan gaji masing-masing Rp 2 juta.
Sementara itu, jam mengajar Adetia lebih sedikit, begitu pun jumlah muridnya. Menurut Fahmi, pembagian honor itu telah disepakati oleh tiga guru honorer tersebut.
Baca juga: Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...
Meski pemeriksaan dan konfirmasi sudah dilakukan, kasus dugaan pemotongan gaji guru honorer ini tetap ditindaklanjuti dan sedang diproses oleh Inspektorat DKI Jakarta.
"Pemeriksaan semuanya itu Inspektorat yang mengurus, (soal berita) kepala sekolah motong (gaji guru honorer), nah itu Inspektorat yang bisa menindaklanjuti," ujar Purwosusilo.
Sembari kasus berjalan ini, Purwo memastikan bahwa para guru yang terlibat masih berkomunikasi seperti biasa.
Guru-guru yang terlibat itu antara lain mencakup Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati, bendahara, dan termasuk Adetia sendiri.
"Gurunya juga bahagia-bahagia saja kok tidak ada masalah," ucap Purwosusilo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.