Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Kompas.com - 30/11/2023, 14:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggalakkan patroli dan razia minuman keras (miras) tanpa izin jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024.

"Di (saat jelang libur) Natal dan Tahun Baru (kami) melakukan operasi (razia miras) di Jakarta," ujar Joko kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Joko mengatakan, polisi dan TNI juga dilibatkan dalam patroli dan razia miras tanpa izin jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca juga: Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

"Dengan Polda dan Kodam kami akan laksanakan. Tidak ada persiapan yang gimana (khusus), seperti biasa saja," kata Joko.

Joko mengatakan, razia miras ilegal ini sudah dilakukan secara periodik.

"Kami man melakukan operasi (razia miras ilegal) secara periodik, kemudian (hasil miras) dikumpulkan di gudang lalu dimusnahkan," ucap Joko.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 botol miras di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dalam razia di lima kota administrasi DKI, sepanjang tahun 2023.

Baca juga: 12.031 Botol Miras Dimusnahkan di Monas, Paling Banyak Sitaan dari Jakbar

"Hari ini jumlah minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 12.031 botol. Ini barang bukti hasil pengawasan dari awal tahun di Jakarta Barat, Jaktim, Jakpus, Jaksel dan Jakut," ujar Arifin.

Adapun mekanisme dari pemusnahan miras disebut sudah melalui penetapan dari pengadilan setelah menyita barang bukti hasil razia.

"Jadi ini semua yang kita musnahkan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri," kata Arifin.

Jumlah miras yang dimusnahkan hari ini lebih sedikit dari 2022. Artinya, Menurut Arifin, ada pengurangan penjualan miras ilegal di DKI Jakarta.

"Berkurang 500 minuman beralkohol dari tahun lalu. Ini ada indikasi dalam pengurangan. Berarti tempat-tempat peredaran penjualan miras ini sudah semakin terjadi pengurangan," kata Arifin.

Satpol PP akan terus melakukan patroli dan pengawasan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan oplosan di DKI, terlebih mendekati momen tahun baru 2024.

"Kami terus menerus gencarkan, terus menerus melakukan pengawasan dan juga patroli terhadap penjualan atau peredaran minuman beralkohol yang tanpa izin," kata Arifin.

Baca juga: Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com