Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Puas dengan Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024, Buruh: Rp 5.343.430 Tidak Cukup!

Kompas.com - 01/12/2023, 13:12 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Para buruh menilai kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 sebesar 3,59 persen tidak cukup untuk memenuhi biaya hidup di Kota Patriot.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menaikkan UMK Kota Bekasi 2024 sebesar 3,59 persen atau Rp 185.181, dari Rp 5.158.248 menjadi Rp 5.343.430.

"Ya kalau ditanya kenaikan berdasarkan PP 51 2023, apakah cukup? Ya tidak cukup," ujar Muhammad Yusuf, penanggung jawab aksi buruh di Kota Bekasi, Kamis (30/11/2023) malam.

Menurut Yusuf, Dewan Pengupahan Kota Bekasi (Depeko) sebelumnya sudah menyampaikan rumusan kenaikan UMK Kota Bekasi 2024.

Baca juga: UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

"Makanya itu (permintaan naik) sebesar 16 persen berdasarkan inflasi pertumbuhan ekonomi kemudian kebutuhan hidup layak buruh dan keluarganya," ujarnya.

Berangkat dari rumusan Depeko, Yusuf menilai kenaikan upah 3,59 persen itu tidak akan cukup bagi buruh yang sudah berkeluarga.

"Mayoritas pekerja di Kota Bekasi ini sudah berkeluarga dengan UMK yang dasarnya untuk pekerja lajang dipaksakan untuk pekerja buruh dan keluarganya ya tidak bakal mencukupi," imbuhnya.

Namun, keputusan kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 yang ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan sesuai PP 51 Tahun 2023.

Baca juga: Buruh Ngotot UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

"Ketika ditetapkan berdasarkan PP 51 2023, ya jelas tidak terpenuhi kebutuhan hidup layak pekerja buruh dan keluarganya, terlebih kan UMK itu untuk pekerja lajang," tutur Yusuf.

Sebagaimana diketahui, penetapan UMK se-Jabar 2024 diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Pemprov Jabar menetapkan UMK 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan rekomendasi bupati/wali kota tentang UMK 2024.

Namun, para buruh menganggap kenaikan UMK Kota Bekasi terlalu kecil.

Mereka menuntut kenaikan setidaknya sesuai usulan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, yakni naik 14,02 persen.

Karena itulah, para buruh menggelar aksi demo hingga malam hari sebagai bentuk kekecewaan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com