JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan soal pernyataannya yang menyebut oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Jumat (1/12/2023).
"Itu hanya undangan klarifikasi saja, beliau (Aiman) tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan sebelumnya," kata kuasa hukum Aiman, Ifdal Kasim, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Menerka Nasib Aiman Usai Sebut Ada Oknum Pejabat Polri Tak Netral...
Ifdal melanjutkan, tim kuasa hukum calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo itu masih menyiapkan berkas administrasi perkara yang menjerat kliennya.
"Kami pengacaranya juga lagi menyiapkan administrasinya. Jadi, surat-surat kuasa dari pengacara-pengacara belum lengkap semua," ungkap dia.
Pihaknya pun telah meminta Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan terhadap Aiman.
Kendati begitu, Ifdal mengaku tak mengetahui kapan penjadwalan ulang pemeriksaan Aiman.
"Itu tergantung kesepakatan dengan Polda. Belum ada jadwalnya, penundaannya (dijadwalkan) kapan," kata Ifdal.
Baca juga: Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama
Dihubungi secara terpisah, Aiman menyampaikan, dirinya menghadiri pertemuan dengan warga di daerah pemilihan (dapil) Jakarta Timur.
Pertemuan itu membahas terkait keluh kesah warga di wilayahnya.
"Tetapi, kalau seandainya tim hukum bilang hari ini saya datang ke Polda, saya ikut. Cuma kan ternyata mereka masih melengkapi berkas ya, jadi saya ikuti kuasa hukum saja," ungkap Aiman.
Sebelumnya diberitakan, Aiman dilaporkan pada 13 November 2023 oleh enam aliansi masyarakat.
Ia dilaporkan terkait dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang peraturan hukum pidana.
Baca juga: Sebut Ada Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024, Aiman: Saya Hanya Mengingatkan...
Laporan tersebut tentang pernyataan Aiman Witjaksono yang menyebut bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Atas laporan ini, polisi menjadwalkan memeriksa Aiman pada Jumat (1/12/2023). TPN Ganjar-Mahfud juga menyebut menyiapkan 1.000 advokat untuk mendampingi Aiman dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.