JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, penyebab kematian Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), karena sakit.
“Penyidik menyimpulkan kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” kata Gidion dalam jumpa pers di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).
Gidion menjelaskan, Hamka diduga meninggal dunia pada 20 Oktober 2023. Sementara AQ mengembuskan napas terakhir pada 23 Oktober 2023.
Baca juga: Detik-detik Kematian Hamka yang Ditemukan Membusuk di Koja Terkuak: Terjatuh, lalu Tak Sadarkan Diri
“Kalau dari analisisnya lebih dulu bapaknya meninggal dunia. Kemudian anaknya kurang lebih terpaut tiga hari. Kondisi anak adalah lambung kosong atau tidak berisi makanan,” tutur Gidion.
Sementara itu, istri Hamka yakni NP (30) disebut dalam keadaan tidak bisa melakukan upaya apa pun.
“Karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan sehingga dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai delapan hari,” ungkap Gidion.
Baca juga: Istri Hamka Respons saat Ditanya Identitas, tetapi Labil jika Disinggung Mendalam
Diberitakan sebelumnya, jasad Hamka dan AQ ditemukan membusuk di dalam rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Pada saat bersamaan, istri Hamka yakni NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.