"Cuma dari ekspresi wajah pimpinan pesantren dan istrinya biasa aja karena apa yang saya sampaikan ternyata mereka sudah pernah dengar dari sebelumnya," ucap A.
Salain itu dalam momen pertemuan antara guru dan pimpinan ponpes, ada yang membuat A terkejut.
Baca juga: Pihak UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Bus Kuning
Salah guru juga mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan HS.
Karena laporan kasus itu tak ditangani pimpinan ponpes, A kemudian melaporkan kasus dugaan pelecehan ke orangtua korban.
Mereka selanjutnya bersama-sama juga membuat laporan ke Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan dan P2TP2A Tangerang Selatan.
Adapun laporan polisi itu teregterasi dengan nomor: TBL/B/2112/IX/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 29 September 2023.
Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi soal kasus pelecehan seksual tersebut ke Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang, Ipda Galih Dwi Nuryanto dan Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi.
Namun, mereka belum memberikan keterangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.