DEPOK, KOMPAS.com - IS (23), pembacok warga di Jalan Raya Citayam, Depok, Jawa Barat diduga dalam pengaruh obat terlarang saat melakukan aksinya.
"Saat melakukan itu ada pengaruh obat-obatan ya, sehingga dia tidak bisa mengontrol dirinya," terang Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat dalam rilis perkara di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Diduga Salah Paham, Pria Bacok Warga Pakai Pedang di Depok
Ruchyat mengatakan, sehari-hari, tersangka bekerja serabutan. Namun, belum bisa dipastikan apakah IS memang anggota suatu geng atau tidak.
"Dia masih serabutan belum ada pekerjaan tetap. Ya, biasanya mereka (anggota geng) tapi tidak menyebutkan geng atau kelompoknya," kata Ruchyat.
IS ditangkap polisi setelah membacok seorang warga menggunakan pedang karena salah paham.
Ruchyat mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban hendak makan ketoprak di Jalan Raya Citayam, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban yang sedang nongkrong tiba-tiba melihat IS membawa senjata tajam.
Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor di Depok yang Punya Modus Baru Rusak Kabel Kunci Kontak
Merasa terancam, korban langsung berupaya melindungi dirinya dengan memegang sebuah kursi.
Namun tindakan itu justru disalahartikan oleh IS, yang mengira korban menantangnya.
"Namun miskomunikasi di situ. Seolah pelaku merasa ditantang sama korban, sehingga terjadi cekcok mulut dan akhirnya pelaku melakukan penganiayaan menggunakan pedang, kemudian menghujamkan senjata ke bagian kepala dan telinga sehingga mengakibatkan luka," lanjut dia.
Akibat pembacokan ini, korban menderita luka robek pada belakang kepala dan telinganya.
"Korban mengalami luka cukup parah, ada luka sekitar lima sampai 10 jahitan di leher belakang telinga sebelah kanan," ujar Ruchyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.