Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik ODGJ yang Punya Hak Pilih Pemilu 2024 di Jakarta, Perlukah Surat Rekomendasi Dokter?

Kompas.com - 20/12/2023, 17:50 WIB
Larissa Huda

Editor

"Namun, rata-rata kalau tidak layak misalnya hari itu dia mengalami delusi atau halusinasi yang akut atau tidak sanggup untuk ke TPS biasanya tidak akan dapat clearance dari dokter,” ungkap Astri.

Baca juga: Seorang Pria Bikin Gaduh di Bus Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Diduga ODGJ

Antisipasi kerentanan suara ODGJ

Hak pilih ODGJ dianggap rentan dimanfaatkan. Peneliti isu kepemiluan Titi Anggraini mendorong KPU mengantisipasi potensi kerawanan itu pada Pemilu 2024.

“Agar bisa dicegah adanya pihak-pihak yang ingin mengarahkan, atau memaksa penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya secara manipulatif,” ujar Titi, Rabu (20/12/2023).

Menurut Titi, salah satu yang dapat dilakukan adalah memastikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa bekerja profesional.

Para petugas di TPS perlu memahami bahwa setiap pemilih harus menggunakan hak pilihnya dengan sukarela, tanpa ada paksaan.

Di samping itu, hal ini juga harus dipahami oleh semua pihak, termasuk para peserta Pemilu serentak 2024 dan simpatisannya.

“Memilih bukan kewajiban atau compulsory, jadi tidak boleh dipaksa, apalagi dimobilisasi,” jelas Titi.

Baca juga: KPU DKI: Pada Pemilu 2019, ODGJ Bisa Ikut Pencoblosan Jika Dapat Rekomendasi Dokter

Perlukah surat rekomendasi dokter?

Aturan surat rekomendasi dokter yang pernah berlaku pada Pemilu 2019 itu diharapkan tak kembali diterapkan untuk Pemilu 2024.

Sebab, kelompok disabilitas mental termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), memiliki hak pilih yang sama seperti masyarakat umum.

Menurut Titi, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015 yang mengatur kriteria ODGJ berhak atau tidak didata menjadi pemilih.

Dalam putusan itu tertulis warga disabilitas mental bisa dikecualikan dari pendataan DPT jika ada keterangan pakar bidang kesehatan.

Pengecualian pendataan penyandang disabilitas mental sebagai pemilih hanya bisa dilakukan dalam hal penyandang disabilitas mental pabila mereka mengalami gangguan jiwa dan/atau gangguan ingatan permanen.

Baca juga: KPU DKI Upayakan Semua TPS Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

"Yang menurut profesional bidang kesehatan jiwa telah menghilangkan kemampuan seseorang untuk memilih dalam pemilihan umum,” kata Titi.

Dengan begitu, Titi menilai sudah sepatutnya setiap warga dengan disabilitas mental tetap memiliki hak pilih selama masuk DPT Pemilu.

Titi pun mendorong KPU agar menerbitkan aturan yang menjamin hak pilih bagi penyandang disabilitas mental pada Pemilu 2024.

Aturan tersebut diharapkan dapat mengatur secara rinci teknis pencoblosan dan pendampingan bagi pemilih disabilitas mental, termasuk ODGJ.

Dengan begitu, hak pilih orang dengan disabilitas mental bisa terjamin, sekaligus meminimalisir tindakan diskriminasi ketika mereka hendak menggunakan suaranya.

“Khususnya bahwa tidak boleh ada pemaksaan atau penggiringan penggunaan hak pilih oleh penyandang disabilitas. Melainkan harus secara sukarela dan dengan kesadaran sendiri,” kata Titi.

(Tim Redaksi : Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, , Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com