Namun, langkah mereka akhirnya terhenti setelah terjaring razia yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.
"Terus di jembatan tol yang mau arah Terminal Kampung Rambutan, mereka menunggu mobil, kan sering di situ mangkal ojek mobil, mau memangsa itu juga sopir grab yang tidur di situ," kata Ambarita.
Baca juga: Aipda Ambarita: Penjambret di Tanjung Barat Jual HP Curian untuk Beli Narkotika
Ambarita menyampaikan, kedua pelaku sudah puluhan kali menjambret ponsel lalu menjualnya kepada penadah.
Uang hasil penjualan ponsel curian kerap dipakai untuk membeli narkotika.
"Menurut keterangan mereka (tersangka), sebagian besar hasil penjualan HP curian itu untuk beli narkotika," ungkap Ambarita.
Adapun satu unit ponsel biasa dijual seharga Rp 500.000 kepada penadah yang sudah janjian dengan pelaku.
"Satu HP Android, apa pun mereknya, kalau agak baru, dijual Rp 500.000. Ada penadahnya. (Penadah) itu yang mau ditangkap oleh Reserse Polsek Jagakarsa," ujar Ambarita.
Para penadah kemudian menjual kembali ponsel curian itu melalui marketplace.
"Penadah itu jarang yang punya kios, karena kalau punya kios ya takut jugalah mereka. Jadi seperti freelance gitu, di jalanan, sudah kenal tersangka, jadi nampung-nampung. Yang nampung itulah nanti yang jual ke marketplace," ujar Ambarita.
(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.