JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial dengan keterangan "Sudah Lama Tak Tawuran" jadi pemicu pecahnya tawuran di Jalan Kramat Pulo Dalam II, Senen, Jakarta Pusat yang menyebabkan FN (40) meninggal.
"Motifnya adalah ketika ada postingan 'sudah lama tidak tawuran' oleh (pelaku) CD," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jumat (29/12/2023).
Susatyo menjelaskan, sudah ada bibit permusuhan antara dua kelompok yang terlibat dalam tawuran di Senen ini, yakni Kelompok Ledeng dan Kebon.
Baca juga: Tawuran Antarkelompok di Senen, Satu Orang Tewas Kena Pecahan Keramik
Sehingga, saat CD (18) yang berasal dari Kelompok Ledeng membuat postingan di medsos, kedua kelompok sepakat bertemu untuk tawuran di Senen.
Saat ini polisi telah menangkap sembilan tersangka, yakni CD (18), UA (40), MIN (39), MIS (29), AF (29), MIH (23), DA (38), AM (17) dan MSA (14). Mereka masing-masing berperan melempar batu saat tawuran berlangsung.
Selain itu, MIM dan AF juga ditemukan positif sabu atau amfetamin.
"Kelompok Kebon ini pimpinannya inisial F dan A. Saat ini masih (termasuk) DPO," ujar Susatyo.
Baca juga: Tawuran hingga 1 Orang Tewas di Senen, 9 Pelaku Ditangkap
Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan Pasal 358 KUHP terkait penyerangan.
"Ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, tawuran yang berlangsung pada Sabtu (24/12/2023) sore di Jalan Kramat Pulo Dalam II, Senen, Jakarta Pusat menyebabkan FN (40) meninggal.
FN meninggal akibat terkena pecahan keramik di bagian leher.
Baca juga: Pria di Cakung Tewas Dikeroyok dalam Tawuran, Dua Pelaku Masih Buron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.