Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Tragis Pria Pembakar Rumah Mertua karena Api Cemburu: Ikut Tewas karena Luka Bakar di Tubuhnya

Kompas.com - 29/12/2023, 17:13 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib pria berinisial RH (50) yang tega membakar rumah mertuanya sendiri, SH (70) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, berujung tragis.

RH dinyatakan meninggal saat dirawat secara intensif di rumah sakit. Sebelumnya, ia dirawat karena mengalami luka bakar hingga 50 persen di tubuhnya.

"Kalau tersangka meninggal dunia, berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) ya, dihentikan (proses hukumnya)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Beniat Bunuh Diri bersama Istri karena Ogah Cerai, Suami yang Bakar Rumah di Kalideres Malah Tewaskan Mertua

Adapun tubuh RH terbakar usai hendak bunuh diri bersama sang istri, RI (41), dengan cara membakar rumah tersebut pada Kamis (14/12/2023).

Kebakaran itu menyebabkan dua korban, yakni RI, dan ayah mertua, RO, (70) mengalami luka bakar. Nahas, nyawa ibu mertua, SH, tak tertolong.

Sementara, kondisi RI mulai membaik setelah mengalami luka bakar sekitar 40 persen di tubuhnya.

Ogah cerai

Adapun motif RH membakar rumahnya lantaran tidak terima akan digugat cerai oleh sang istri. Ia kemudian membakar rumah mereka hingga hangus terbakar.

"Ketika tidak mau diceraikan, (pelaku) ada niat untuk bunuh diri bersama dengan cara membakar rumah tersebut," ujar Syahduddi, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Pria Pembakar Rumah Mertua di Kalideres Meninggal saat Dirawat di RS

Polisi telah menangkap dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal.

Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Menyebabkan Kebakaran dan Banjir serta Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian mengakibatkan Kebakaran.

Kronologi

Syahduddi menjelaskan, kejadian itu bermula ketika RH mendatangi istrinya, RI, yang sedang bermalam di kediaman sang mertua.

Berdasarkan keterangan saksi, RH datang membawa bensin. Bensin itu kemudian disiramkan ke atas kasur yang tengah ditiduri RI.

Kala api mulai membakar kasur, RH langsung memeluk tubuh istrinya. Menurut Syahduddi, pelaku berniat mengakhiri hidup bersama istrinya.

Baca juga: Motif Pria Bakar Rumah Mertua di Kalideres, Tak Rela Hendak Diceraikan Istri

"Namun, si istri bereaksi, langsung memberontak dan berteriak sehingga tetangganya datang, dan berhasil mengamankan istri dari peristiwa kebakaran tersebut," jelas dia.

RI pun bisa diselamatkan. Namun, tubuh RI mengalami luka bakar 45 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com