JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai ada celah atas residivisme penyalahguna narkoba, khususnya dari kalangan selebritas.
"Boleh jadi membuka bopeng penanganan penyalahgunaan narkoba di negara kita," ucap Reza kepada Kompas.com, dikutip Selasa (9/1/2024).
Reza menyebutkan, relapse atau kambuhnya penyalahguna sebetulnya disebabkan oleh satu atau beberapa faktor.
Baca juga: Ibra Azhari dan Adiksinya pada Narkoba, Tak Kapok meski Berkali-kali Masuk Penjara
"Salah satunya, masalah ketergantungan obat-obatan diatasi dengan juga memberikan obat-obatan," ucap Reza.
Penanganan yang demikian ini dinilai berpotensi terjadi interaksi antarobat atau pun reaksi terhadap obat yang tak diduga.
Faktor lainnya, kambuhan terhadap narkoba dinilai akibat dari terapi (treatment) bersifat klasikal yang mana antar penyalahguna diberikan bentuk penanganan yang seragam.
Terapi klasik tersebut, kata Reza, tidak cukup memberikan perhatian terhadap kondisi individual masing-masing orang.
"Kemudian, dunia di sentra treatment sangat ideal. Akibatnya, penyalahguna tidak punya kesanggupan ketika kembali ke dunia luar yang jauh dari ideal," kata dia.
Baca juga: Polisi Sebut Ibra Azhari Sering Konsumsi Narkoba bersama Sang Kekasih
Di sisi lain, Reza menilai bisa jadi terapi yang diberikan sebetulnya belum selesai terhadap pencandu narkoba.
Saat dalam masa terapi, Reza mengatakan, bisa saja penyalahguna sudah harus dikeluarkan dari sentra karena keterbatasan waktu, anggaran, dan antrean rehabilitas.
"Kalau kita pikir-pikir, empat hal itu 'kesalahan' siapa? Menurut saya, 'kesalahan' rezim penanganan penyalahgunaan Napza itu sendiri," ungkap Reza.
Alhasil, manakala ada orang yang ditangkap lagi karena pakai NAPZA lagi, Reza bertanya-tanya seberapa serius dan tuntas negara merehabilitasi orang itu.
"Pertanyaannya, otoritas penegakan hukum sampai ke sanakah pemikirannya? Siapa yang perlu hakim panggil untuk mempertanggungjawabkan empat hal tadi," ucap Reza lagi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ibra Azhari, Bermula Saat Polisi Incar Penjual dan Pengedar Narkoba
Aktor Ammar Zoni ditangkap untuk yang ketiga kalinya dalam kasus narkoba pada Selasa (12/12/2023) di sebuah apartemen wilayah Tangerang Selatan.
Penangkapan ini merupakan kali ketiga yang dialami pemain sinetron tersebut ditangkap karena kasus serupa pada Oktober 2023.
Tak berselang lama, polisi kembali menangkap sesesorang dari kalangan selebritas dengan kasus yang sama.
Polisi menangkap selebritas Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari (53) atas penyalahgunaan narkoba untuk yang kelima kalinya pada Kamis (4/1/2024).
Dalam kasus terbaru, Ibra ditangkap bersama sang kekasih yakni Nandya Natasha (52) di apartamen Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Polisi Masih Buru Bandar Kampung Bahari yang Pasok Narkoba ke Ammar Zoni
Pada awal tahun lalu, polisi juga menangkap aktor bernama Revaldo pada awal tahun lalu.
Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023) di sebuah apartemen di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif metamfetamin, amfetamin dan THC.
Penangkapan ini juga bukan pengalaman pertama buat Revaldo. Ia merupakan pengguna lama sudah ditangkap tiga kali atas kasus yang sama.
Gitaris band Geisha Roby Satria, juga itangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022). Penangkapan kali ini untuk yang kedua kalinya sejak 2013.
Di sisi lain, masih ada sederet selebritas yang juga mengulangi keselahan yang sama, yakni Jennifer Dunn yang terjerat kasus serupa hingga tiga kali.
Fariz RM tidak luput dari daftar artis yang terjerat narkoba berulang kali. Dia pertama kali ditangkap pada 2008 dan dipenjara empat bulan.
Baca juga: Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ammar Zoni: Kami Khawatir Kesehatannya jika Ditahan
Kemudian ditangkap lagi pada 2015 yang mengharuskannya menjalani hukuman selama enam bulan. Dia terakhir kali diciduk pada Agustus 2018.
Berbeda dengan yang lainnya, pesinetron Rio Reifan diketahui sudah empat kali ditangkap karena kasus narkoba.
Dia ditangkap polisi pada Januari 2015, Agustus 2017, dan terakhir Agustus 2019.
Saat dibebaskan pada Mei 2020, Rio kembali terjerat kasus narkoba pada April 2021. Ia ditangkap di Otista, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.