Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 14,03 persen, Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp 71 Triliun pada 2023

Kompas.com - 09/01/2024, 15:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp 71 triliun atau setara 100,53 persen per 31 Desember 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, realisasi pendapatan daerah tahun 2023 terjadi kenaikan sebesar 14,03 persen dibandingkan tahun 2022 yang hanya terealisasi 86,5 persen atau setara Rp 67,3 triliun dari target Rp 77,8 triliun.

"Mengalami peningkatan sekitar Rp 3,7 triliun dibandingkan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 67,3 triliun. Secara umum realisasi pendapatan daerah yang melebihi dari target itu," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Dana Hibah untuk Pemkot Bekasi Dikorupsi, Pemprov DKI Didesak Lakukan Evaluasi

Menurut Heru, pencapaian melebihi target itu tidak terlepas dari kinerja optimal dalam pengelolaan anggaran yang bijaksana, berkualitas, transparan, dan akuntabel untuk dapat mewujudkan Jakarta kota global.

Selain itu, pendapatan daerah DKI Jakarta 2023 yang melebihi dari target di antaranya juga didukung kondisi makro ekonomi yang membaik, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjaga.

"Berbagai insentif kebijakan fiskal yang diimplementasikan dalam kebijakan Pajak Daerah di antaranya pemberian kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga menjadi pendorong tercapainya target,” ucap Heru.

Eks Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) ini memerinci, realisasi pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 49,1 triliun atau mencapai 101,46 persen dari target sebesar Rp 48,4 triliun.

PAD sendiri terdiri dari pos pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp 43,5 triliun atau 101,2 persen, lalu pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, terealisasi sebesar Rp 545,8 atau 100 persen.

Lalu, pos lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp 4,6 triliun atau setara 104,47 persen, serta Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar Rp 454 miliar atau 98,26 persen.

Selain itu, pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp 20,2 triliun atau 99,68 persen). Sementara, yang berasal dari lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp 1,7 triliun atau 86,69 persen.

“Untuk realisasi belanja daerah pada 2023 mencapai 92,54 persen atau Rp 66,7 triliun dari anggaran Rp 72,1 triliun. Capaian ini berdasarkan persentase terhadap anggaran, terdapat kenaikan sebesar 8,27 persen dibandingkan tahun 2022. Di mana pada tahun 2022 terealisasi sebesar 84,27 persen atau mencapai Rp 64,8 triliun,” ucap Heru.

Realisasi belanja daerah ini terdiri dari pos Realisasi Belanja Operasi Rp 57,5 triliun atau sekitar 95,31 persen yang berasal dari belanja pegawai, barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Adapun realisasi belanja daerah yang berasal dari pos realisasi belanja modal, terealisasi sebesar Rp 8,8 triliun atau 81,62 persen.

Itu terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya, hingga belanja bantuan keuangan yang terealisasi sebesar Rp 356,4 miliar atau 100 persen.

Baca juga: Dana Hibah Pemprov DKI ke Bekasi Dikorupsi, Komisi C DPRD: Kami Monitor karena itu Uang Rakyat

"Untuk realisasi penerimaan pembiayaan daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 8,8 triliun atau 99,96 persen. Sedangkan, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 6,6 triliun atau 89,16 persen dari anggaran yang sebesar Rp 7,4 triliun," ucap Heru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com