JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penyiraman air keras yang dilakukan oleh DJ (28) terhadap pedagang semangka bernama Utomo di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, tak hanya membuat celaka korban.
Sebab, terdapat orang lain turut menjadi korban serta terkena imbas dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (8/1/2024) dini hari itu.
Sudarto (55), pemilik lapak semangka tempat kerja Utomo mengatakan bahwa karyawannya yang lain turut terkena cipratan air keras yang disiramkan DJ.
Baca juga: Rekan Pedagang Semangka yang Dibunuh di Kramatjati Juga Terluka, Kena Cipratan Air Keras
"Ada (korban lainnya), namanya Abas. Karyawan saya juga," ungkap Sudarto di lokasi kejadian, Kamis (11/1/2024).
Sudarto menceritakan, pada malam mencekam itu Utomo tiba-tiba diserang oleh pelaku seusai melayani pelanggan.
Korban disiram air keras, dipukuli, dan dibacok secara membabi buta. Rupanya, air keras itu juga mengenai Abas.
Saat itu, Utomo berada di dalam bilik kecil yang sering digunakan untuk transaksi dengan pelanggan.
Sementara itu, berdasarkan rekaman kamera CCTV milik Sudarto, Abas berada di luar bilik, tepatnya di sisi kiri korban.
"Korban (Utomo) lagi layani pelanggan, tiba-tiba langsung disiram air keras. Cipratannya kena Abas, beruntung matanya cuma kena asap dari air kerasnya," tutur Sudarto.
Meski hanya terkena cipratan air keras, luka yang dialami Abas ternyata cukup parah.
Baca juga: 3 Ton Semangka Tersiram Air Keras Saat Karyawan Dibunuh, Bos Buah di Kramatjati Rugi Rp 30 Juta
Sebab, pipi, leher, tangan kanan, dan perutnya melepuh.
"Alhamdulillah (seluruh) mukanya enggak kena air keras. Kemarin saya tengok, Alhamdulillah keadaannya sudah membaik. Di RS dia ditunggu keluarganya," ungkap Sudarto.
Sudarto mengatakan, tumpukan semangka yang dijualnya juga terkena air keras yang disiramkan DJ.
"Buah semangka juga kebakar karena cipratan air keras, pada gosong," ungkap Sudarto.
Sudarto berujar, ada sekitar tiga ton semangka terkena cipratan air keras. Hal itu membuatnya rugi puluhan juta rupiah.
Baca juga: Terkejutnya Bos Lapak Semangka di Kramatjati, Ditelepon Tengah Malam karena Karyawan Dibacok
"Itu kalau dinominalkan, kerugian saya Rp 30 jutaan," tutur Sudarto.
Adapun Utomo dibacok usai melayani pembeli, Senin sekitar pukul 00.10 WIB. Tak berselang lama, pelaku yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban.
Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke arah korban.
Setelah itu, pelaku memukuli korban dan membacoknya dengan celurit. Pelaku kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB.
DJ kemudian ditangkap Polsek Kramatjati pada pukul 11.30 WIB. Kini, DJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Kepada polisi, DJ mengaku membunuh Utomo karena cemburu istrinya diduga selingkuh dengan korban.
Baca juga: Pedagang Semangka di Kramatjati yang Supel Itu Kini Tewas di Tangan Kenalan karena Masalah Asmara...
DJ dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.