Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Para Capres dan Caleg Dicap "Tersangka Penusukan"...

Kompas.com - 17/01/2024, 07:07 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Batang-batang pohon tak luput dari sasaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kebanyakan spanduk ini ditancapkan ke pohon dengan paku secara serampangan. Tak sedikit spanduk yang diikat dengan kawat ke pohon.

Kondisi ini seperti diabaikan oleh otoritas penyelenggara Pemilu ataupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keduanya malah sibuk lempar tanggung jawab.

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kami Masih Menunggu Arahan dari Bawaslu untuk Menertibkan Atribut Kampanye

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menuding Pemprov DKI lamban menindaklanjuti rekomendasi penertiban APK yang melanggar di Ibu Kota.

Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatakan penanganan APK semrawut mesti menunggu Bawaslu.

Pengabaian ini membuat sekelompok masyarakat geram. Mereka akhirnya menginisiasi pemberian stempel "tersangka penusukan pohon" di sejumlah poster caleg.

Gerakan menandai spanduk caleg dengan tulisan "tersangka penusukan pohon" itu belakangan viral di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Ruang Publik, Pohon, JPO, Harus Bebas dari Atribut Kampanye

Lebih efektif

Sejumlah APK terpaku di pepohonan Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2024).KOMPAS.com/XENA OLIVIA Sejumlah APK terpaku di pepohonan Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2024).

Koala Aelah.id (bukan nama sebenarnya) menyematkan kata "tersangka" karena menganggap para caleg sudah melanggar aturan dengan memaku pohon.

"Setahu gue sudah ada aturan yang dilanggar, maka pelaku tersebut sudah bisa disebut tersangka. Makanya jadinya 'tersangka penusukan pohon'," kata Koala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Menurut dia, frasa tersebut nampaknya lebih efektif mengedukasi masyarakat sekaligus memberi peringatan keras untuk para caleg yang memaku posternya di pohon.

Ia memandang, sudah ada undang-undang dan aturan yang melarang pemasangan APK itu di lokasi tertentu, termasuk pohon.

Baca juga: Bawaslu DKI: Satpol PP Bisa Langsung Tertibkan APK yang Melanggar

"Dengan cara ini, komunikasinya lebih efektif, masyarakat akan lebih paham bahwa hal tersebut itu salah," lanjut Koala.

Selain label tersangka, beberapa poster juga diberi tanda silang besar dengan cat semprot merah bertuliskan "suspect".

Bagi Koala dan teman-temannya, memaku poster caleg di pohon adalah hal tragis yang merusak lingkungan hidup.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com