Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Penuh, TPU Tirta Jaya Depok Tak Bisa Lagi Terima Jenazah Baru

Kompas.com - 18/01/2024, 13:43 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok sudah penuh sehingga tidak dapat menerima jenazah baru lagi.

"Karena kita tuh pada dasarnya tukang gali, ya harus ada pemakaman. Tapi lahan di sini sudah penuh jadi cuma bisa nikmati mengerjakan pekerjaan yang tersisa," kata koordinator sementara TPU sekaligus penggali kubur, Mardhani, kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Mardhani menyebutkan, jumlah makam di TPU Tirta Jaya saat ini mencapai 2.000 makam. Pengelola sudah menolak beberapa warga yang ingin mengubur kerabatnya di sana.

TPU Tirta Jaya memiliki luas sekitar 9.000 m² yang terbagi menjadi dua area (3.000 m² dan 6.000 m²).

Baca juga: Biaya Pelayanan Pemakaman di TPU Tirta Jaya Depok Tak Sepenuhnya Gratis

Akan tetapi, dikarenakan luas lahan tersebut sudah termasuk tebing kali dan empang, luas TPU hanya mencapai kisaran 5.000 m² saja.

"Karena sisa lahan kebanyakan tebing kali dan empang, kesediaan lahan untuk makam baru jadi sudah nggak ada (penuh)," ungkap Mardhani.

Di samping itu, bebas retribusi pemakaman di Kota Depok yang baru mulai awal bulan ini jadi tidak terlalu berdampak pada keberlangsungan operasional TPU Tirta Jaya.

Pasalnya, para karyawan TPU kini hanya mengandalkan perawatan makam yang diminta oleh para ahli waris seperti pemasangan dan merapikan rumput di makam.

Baca juga: Bisik-bisik Dua Emak-emak Saat Kaesang-Erina Hadiri Tebus Murah Sembako di Depok...

"Paling karena aturan Pemda harus pasang rumput buat perapihan makam, itu kan harus ada perawatan jadi ya dari situ aja pekerjaan kita saat ini," tambahnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghapus retribusi pemakaman di 13 TPU yang dikelola Pemkot Depok per 1 Januari 2024.

Penghapusan retribusi yang mencakup 5 layanan tersebut didasari oleh hadirnya aturan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com