Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Makam Baru di Depok Kian Langka, Hanya Tersedia di 6 TPU

Kompas.com - 19/01/2024, 06:00 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lahan pemakaman baru di tempat pemakaman umum (TPU) wilayah Depok, Jawa Barat, kian langka. Dari 13 TPU, hanya enam lokasi yang masih memiliki lahan kosong.

"Nah, dari 13 TPU yang kami kelola, jumlah TPU yang masih bisa melayani lahan pemakaman baru tuh cuma sisa 6," kata Kepala UPTD Pemakaman Umum Depok Muhamad Iksan di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Keenam TPU yang dimaksud adalah TPU Sawangan, TPU Bedahan, TPU Pasir Putih, TPU Kalimulya III, TPU Tapos, dan TPU Cimpaeun.

Baca juga: Biaya Pemakaman di 13 TPU Depok Gratis untuk Layanan Mobil Jenazah hingga Izin Perpanjangan

Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Pemakaman Umum Depok Ikhda Safitri Wulansari menambahkan, sisa lahan di TPU Kalimulya III juga sangat sedikit.

"Karena di Kalimulya III itu nampung yang dari TPU Tirta Jaya, Kalimulya I dan II, itu kayaknya sisa lahannya sekitar 20 persen," kata Ikhda.

Untuk menangani kelangkaan lahan, UPTD Pemakaman Umum memberlakukan sistem tumpuk jenazah jika ahli waris tidak melakukan daftar ulang selama tiga tahun berturut-turut.

"Kami terus berhati-hati, dari pemberkasan daftar ulang setiap tahunnya itu, kami akan data, mana saja makam yang tidak ada kabar (tidak diperpanjang) selama tiga tahun berturut-turut, lalu makam itu akan kami tumpang," jelas Iksan.

Baca juga: Lahan Penuh, TPU Tirta Jaya Depok Tak Bisa Lagi Terima Jenazah Baru

Makam tumpang yang dimaksud adalah menumpuk maksimal tiga jenazah dalam satu liang lahad. Ketiga jenazah tersebut tidak harus satu darah.

Di samping itu, Pemerintah Kota Depok akan membahas penambahan lahan pemakaman baru. Namun, menurut Iksan, penambahan lahan bukan wewenang UPTD Pemakaman Umum.

"Kami hanya fokus mengelola lahan makam yang sudah ada, makanya upaya dari kami saat ini yaitu tumpuk jenazah dan penataan makam. Sedangkan untuk penambahan lahan merupakan ranah Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset," tutur Iksan.

Diberitakan sebelumnya, mulai 1 Januari 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membebaskan retribusi empat layanan pemakaman di 13 TPU.

Empat layanan pemakaman itu, yakni izin pemanfaatan tanah makam (IPTM), daftar ulang (DU), izin pengangkatan kerangka jenazah, dan layanan mobil jenazah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com