Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Siap Tampung Eks Warga Kampung Bayam yang Belum Direlokasi ke Rusun Nagrak

Kompas.com - 19/01/2024, 14:55 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap memfasilitasi eks warga Kampung Bayam yang belum direlokasi untuk pindah ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Afan, ketika menanggapi permintaan DPRD DKI Jakarta agar menggelar pertemuan bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan eks warga Kampung Bayam.

“DPRKP akan membantu apabila diperlukan unit hunian untuk menampung warga yang akan direlokasi. Di Rusun Nagrak,” ujar Afan saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Jakpro Minta Eks Warga Kampung Bayam Jangan Paksakan Kehendak

Selain itu, PT Jakpro selaku pengelola Kampung Susun Bayam juga selalu berkoordinasi dengan DPRKP DKI Jakarta dalam penyelesaian polemik dengan eks Warga Kampung Bayam.

“Jakpro selaku pemilik bangunan gedung rusun akan berkoordinasi dalam penyelesaian masalah penghunian dengan warga,” ucap Afan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendorong permasalahan hunian yang tak kunjung selesai ini harus dibahas kembali dengan melibatkan semua pihak.

"Harus duduk bareng ketiganya. Jangan ribut tanpa ada penyelesaian. Sementara warga juga tetap tidak bisa akses rusun,” ujar Ida.

Ida pun meminta Pemprov dan PT Jakpro dapat memfasilitasi pertemuan dengan eks warga Kampung Bayam terkait persoalan Kampung Susun Bayam (KSB).

"Mereka ini warga DKI, hukumnya itu wajib lah untuk Jakpro dan Dinas Perumahan DKI untuk memfasilitasi warganya," pungkas dia.

Baca juga: Laporkan Eks Warga Kampung Bayam, Jakpro: Mereka Belum Memiliki Hak Tempati Kampung Susun

Belum lama ini, Jakpro mengimbau eks warga Kampung Bayam menjaga suasana kondusif selama menempati hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) KSB.

Eks warga Kampung Bayam diminta tidak melakukan tindakan yang melawan hukum selama berada di HPPO.

Untuk mencegah kerusakan dan perbuatan melanggar hukum lainnya, Jakpro menurunkan personel keamanan yang bakal berjaga di seputar HPPO.

Sebagai informasi, ada empat warga yang telah dilaporkan Jakpro, yakni Muhammad Fuqron, Junardi Abdullah, Sudir, dan Komar.

Laporan Jakpro teregister dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Laporan ini bermula ketika Fuqron dan warga eks Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam (KSB) pada 29 November 2023.

Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com