Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Banyak Aduan, Satpol PP Kota Bogor Akan Teribkan APK yang Melanggar Aturan Hari Ini

Kompas.com - 23/01/2024, 16:09 WIB
Ruby Rachmadina,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Saat ini, Satpol PP Kota Bogor telah menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Bogor untuk melakukan penertiban APK yang melanggar aturan.

“Aduan masyarakat begitu kencang, kami berkoordinasi dengan Bawaslu, hari ini ada penertiban,” ucap Agus saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Jangan Copot Sendiri APK Semrawut, Warga Lebih Baik Lapor Bawaslu

Agus menjelaskan selama masa kampanye, pihaknya harus menaati aturan yang ada. Penindakan APK selama masa kampanye, harus menunggu rekomendasi yang diberikan Bawaslu Kota Bogor.

Agus juga menjelaskan ada ketentuan dari KPU terkait pemasangan APK.

“Karena kita harus sama Bawaslu. Kondisi masa kampanye gini kita gabisa bergerak sesuai peraturan daerah (Perda) karena ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) titik mana saha yang tidak diperbolehkan,” terang Agus.

Sebelumnya, Satpol PP sudah dua kali menertibkan atribut partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) yang dipasang di tempat terlarang.

Baca juga: APK Melanggar Bahayakan Warga, Pemprov DKI dan Bawaslu Diminta Berbenah Diri

“Pernah dua kali mengamankan sekitar 1.600-an atribut. Hari ini kita bergerak kembali karena memang kita lihat saat ini banyak yang menggunakan bambu sehingga membahayakan pengemudi,” ucap Agus.

Diketahui, Bawaslu Kota Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) di jalan Sholeh Iskandar Bogor, Selasa (23/1/2024).

APK ini melanggar karena dipasang di pembatas besi jembatan arah putar balik menuju Cibinong. APK yang dicopot dibawa ke gedung Bawaslu Kota Bogor.

Baca juga: APK Roboh Kembali Celakai Warga Jakarta, Kali Ini Baliho Milik PSI Timpa Pengendara Motor di Cakung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com