Padahal, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memastikan orangtua Argiyan hadir.
Sedangkan posisi Saksi 1 akhirnya diwakili oleh Ketua RT 04 RW 05 Kelurahan Sukmajaya Depok, Chodijah (49).
"Tadi saya kan yang reka ulang jadi Saksi 1, soalnya katanya ibu pelaku enggak kuat, engga bisa," kata Chodijah kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Ibu Tersangka Batal Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Disebut Tak Sanggup
Chodijah mulai hadir di TKP sejak adegan Saksi 1 membuka kunci pintu kontrakan untuk memeriksa kondisi korban.
Proses rekonstruksi yang baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB ditutup dengan adegan Saksi 1 mengunci pintu rumah dan menuju Polsek Sukmajaya bersama Saksi 2 untuk membuat laporan.
Korban masih hidup saat ditinggal tersangka
Rovan mengungkapkan, korban dikonfirmasi sudah tewas saat ibu tersangka datang ke rumah kontrakan.
"Jadi, menurut keterangan pelaku, saat meninggalkan korban di kamar rumah, ia masih bergerak dan setelahnya, pelaku menghubungi ibunya lalu kabur," kata Rovan di TKP, Selasa (23/1/2024).
Peristiwa bermula saat KRA yang baru datang ke kontrakan pelaku hendak ke kamar mandi. Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi itu dan langsung menarik membawa korban ke kamar.
Baca juga: Sebelum Ketahuan Dibunuh, Mahasiswi di Depok Tak Bisa Dihubungi Keluarga
Sesampainya di kamar, Argiyan melecehkan korban. KRA yang kaget dengan perlakuan tersangka segera berteriak minta tolong.
"Karena korban melawan dengan berteriak, tersangka mencekik korban," ungkap Rovan.
Berdasarkan keterangan Argiyan, dia mencekik leher KRA menggunakan tangan kanan hingga korban lemas karena kesal ajakannya untuk berhubungan badan ditolak.
Setelah lemas, korban diperkosa, diikat tangannya, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas (masih hidup dan bergerak sedikit).
Peragakan 30 Adegan
Saat rekonstruksi perkara berlangsung, Argiyan memperagakan 30 adegan di TKP. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 5 dari rencana awal.