Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Licinnya Pelarian Pembunuh Mahasiswi di Depok yang Juga Perkosa 2 Korban Lainnya, Tertangkap di Rumah Nenek

Kompas.com - 24/01/2024, 10:05 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, dilaporkan memerkosa dua korban lain.

Argiyan telah dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pemerkosaan terhadap N (anak di bawah umur) dan NH (23) pada 3 dan 4 Januari 2024.

Hingga akhirnya, Argiyan memerkosa dan membunuh KRA di rumah kontrakannya pada Kamis (18/1/2024). Polisi baru menangkap Argiyan pada Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Amarah Keluarga dan Tetangga pada Pembunuh Mahasiswi di Depok: Marahi Pelaku dan Minta Hukuman Mati

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berdalih, kepolisian belum menangkap lantaran kasusnya masih diselidiki.

"Karena pelakunya sendiri cukup licin. Di mana, pelaku sempat kabur ke luar daerah,” kata Wira Satya Triputra di kantornya, Senin (22/1/2024).

Adapun polisi menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia langsung kabur usai membunuh KRA. Sebelum kabur, Argiyan sempat mengirim pesan pada ibunya, FT, bahwa ia telah membunuh orang.

Berpindah tempat

Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengungkapkan, Argiyan sering kabur dan berpindah-pindah ke luar daerah selama masa pelariannya.

Kendati begitu, Made mengaku belum mengetahui di mana saja lokasi Argiyan bersembunyi. Karena hal itu, kata Made, Satuan Reskrim sulit melacak keberadaannya.

Baca juga: Deretan Fakta Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Depok

"Kemungkinan (berpindah) di luar Depok juga bisa, karena terakhirnya kabur ke Pekalongan ditangkapnya, kasus pembunuhan,” ucap Made.

Made menyampaikan, alasan Argiyan mendekati N dan NH hanya sebatas asmara. Dengan begitu, pelaku bisa mengencani korbannya.

"Si pelaku mendekati korban dengan modus keterikatan secara asmara. Karena enggak ada yang diambil barang-barangnya,” papar dia.

Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ucap Ade, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Baru Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok yang Juga Perkosa Korban Lain, Polisi: Pelaku Cukup Licin

Kabur ke rumah nenek

Argiyan tertangkap dalam persembunyiannya, usai membunuh dan memerkosa KRA di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Jumat lalu.

Wira mengatakan, Argiyan melarikan diri ke rumah sang nenek.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com