Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Bungkamnya Heru Budi Soal Sanksi Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD, Ada Faktor Jokowi?

Kompas.com - 25/01/2024, 07:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih bungkam soal sanksi terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang membagi-bagikan susu di car free day (CFD).

Bungkamnya Heru ini bukan pertama kalinya. Namun, Heru tetap menolak berkomentar soal sanksi buat Gibran.

"Pak, soal sanksi Mas Gibran di CFD, Pak?" tanya awak media kepada Heru di sela agenda pembagian sertifikat rumah warga di kawasan Mampang Prapatan, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Pemprov Belum Umumkan Sanksi Gibran soal Bagi-bagi Susu, Pengamat: Ada Maksud untuk Dikaburkan

Saat itu, Heru hanya menghela napas panjang lalu membuang muka saat pertanyaan yang sama kembali ditanyakan padanya.

Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa kegiatan Gibran membagikan susu di area CFD sebagai pelanggaran Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB.

Temuan pelanggaran itu kemudian diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ditindaklanjuti.

Berusaha menutupi

Pakar mikro-ekspresi Kirdi Putra mengatakan, Heru Budi Hartono berusaha menutupi persoalan pelanggaran yang dilakukan Gibran saat CFD.

Pernyataan itu dilihat dari ekspresi Heru yang membuang muka saat awak media bertanya soal sanksi untuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Baca juga: Gibran Belum Disanksi soal Bagi-bagi Susu di CFD, PKS Minta Pemprov DKI Adil Tegakkan Aturan

"Pak Heru menengok terus matanya melihat ke arah atas. Itu penanda bahwa dia melihat sedang membayangkan sesuatu, aslinya," kata Kirdi saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

"Buat saya dia saat itu sedang memilih untuk no comment. Dengan tidak menjawab, itu sudah menutupi (persoalan)," sambung Kirdi.

Tak lepas dari sosok Jokowi

Kirdi meyakini Heru Budi menutupi itu karena sosok Gibran yang merupakan anak Presiden Joko Widodo.

Sebab, Heru menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta karena ditunjuk Jokowi. Saat ini juga ia masih menjabat Kepala Sekretariat Kepresidenan.

"Iya ini polemik. Dia yang memilih (menjadi Pj Gubernur) kan bapaknya (Gibran). Tidak enak dong. Lebih baik ditunda saja (jawabannya)," kata Kirdi.

Baca juga: Pemprov DKI Belum Sanksi Gibran Berkait Bagi-bagi Susu di CFD, Netralitas Dipertanyakan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menduga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sengaja mengulur waktu untuk menjatuhkan sanksi kepada Gibran.

"Dalam hal kasus ini ada kesengajaan. Kalau saya melihatnya memang ini persoalan ada maksud untuk dikaburkan," ujar Trubus, Selasa (23/1/2024).

Menurut Trubus, kurang responsifnya Pemprov DKI tak terlepas karena sosok Gibran yang merupakan putra Jokowi.

"Selain itu saya lihat, kalkulasi Pj (Gubernur) ini Pak Heru sangat-sangat ke Pak Jokowi. Ini menjadi problem-nya," kata dia.

Menurut Trubus, sikap Heru Budi yang lamban mengumumkan sanksi Gibran dikhawatirkan akan menimbulkan penilaian melindungi putra presiden.

"Jadi dalam hal ini Pak Heru harus punya kebijakan yang menurut saya tak diskriminatif. Jadi harus ditindak," sambung dia.

Baca juga: Menunggu Pemprov DKI Tegur Gibran soal Bagi-bagi Susu di CFD...

Di sisi lain, Sekretaris Fraksi PKS M Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufik Zoelkifli curiga ada tekanan dari pihak penguasa. Alhasil, penegakan aturan tak berjalan.

“Jadi kalau misalnya seperti ini ya kami jadi curiga gitu, ini kenapa enggak cepat. Kemungkinan ada tekanan dari pihak mana gitu, harusnya kan cepat,” kata Taufik.

Dinyatakan melanggar

Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan kegiatan Gibran membagikan susu di area CFD adalah pelanggaran.

Berdasarkan hasil kajian Bawaslu Jakpus, kegiatan itu patut diduga untuk kepentingan partai politik dan juga Gibran yang diusung sebagai cawapres.

Selain itu, terdapat pula kepentingan para calon anggota legislatif Pemilu 2024. Sebab, kegiatan tersebut juga diikuti oleh beberapa kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Prabowo Ingin Impor Sapi untuk Susu Gratis, Ganjar: Lebih Baik Bicara Kemandirian Ekonomi

Setelah keputusan tersebut, Bawaslu DKI menyerahkan surat rekomendasi pelanggaran Gibran di area CFD ke Pemprov DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Dengan begitu, tindak lanjut atas pelanggaran Gibran membagikan susu di area CFD sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

(Tim Redaksi : Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com