JAKARTA, KOMPAS.com - Bocah laki-laki berinisial S (14) diduga mencabuli anak perempuan berinisial PA (6), siswi taman kanak-kanak (TK), di pinggir Kali Cipinang, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024) sore.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, perbuatan pelaku dipengaruhi oleh video dewasa.
Menurut Nicolas, keterangan itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Bocah SMP yang Cabuli Anak TK di Kali Cipinang Suka Menyendiri
"Pengakuannya sementara atau keterangan yang diberikan kepada kami dia sudah beberapa kali (nonton video dewasa)," kata Nicolas dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (25/1/2024).
Menurut Nicolas, pelaku sempat mengancam akan memukul wajah korban jika ia menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya.
"Korban kenal dengan pelaku karena rumahnya bersebelahan dekat dengan kali. Sementara keterangan diberikan korban dan pelaku kepada penyidik (pencabulan) baru satu kali," ujarnya.
Nicolas menuturkan SH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Bocah SMP Diduga Cabuli Anak TK di Ciracas, Saksi Tidak Berdaya Minta Tolong
Sementara terkait PA, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Kami berharap orangtua lebih berhati-hati lagi mengawasi anak-anaknya. Saat memegang handphone jangan anak tersebut menonton video-video yang bukan menjadi tontonannya," tuturnya.
Adapun aksi keji bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini terungkap berkat video yang direkam warga di sekitar lokasi.
Ketua RT di wilayah tempat tinggal korban, Sumarsono (62), mengatakan saat itu saksi tak sengaja melihat perbuatan pelaku saat hendak mencuci pakaian.
Baca juga: Disdik DKI Beri Pendampingan Psikologis Siswi SMP di Jakbar yang Tertabrak Mobil Guru
"Kebetulan rumahnya pas di atas lokasi kejadian, dan aksinya kelihatan. Saksi ngerekam dan foto untuk barang bukti," ungkap Sumarsono, Rabu (24/1/2024).
Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi tersebut beranjak ke lantai dua rumahnya. Kebetulan ada jendela yang menghadap langsung ke tepi kali.
Saat menengok ke sana, saksi melihat terduga pelaku sedang mencabuli S. Lantaran kaget, saksi langsung merekam dan memotret mereka.
Aksi dilakukan secara spontan untuk memudahkan pelaporan ke Ketua RT setempat. Sebab, saksi tidak mengenali bocah laki-laki itu.
Berdasarkan keterangan saksi yang merekam dan memotret aksi tersebut, pelaku dan korban bubar usai diteriaki warga.
Baca juga: Buntut Guru Tabrak 3 Siswi, Disdik DKI Larang Pengajar SMP di Jakbar Parkir Mobil di Sekolah
Saksi hanya berteriak dan mendokumentasikan peristiwa sebagai bukti. Ia tidak mendatangi lokasi untuk membubarkan mereka lantaran sedang hamil.
"Karena dia tidak berdaya menolong, karena faktor hamil, dia putuskan untuk merekam (dan meneriaki pelaku). Video dikasih ke saya, kami lihat bersama-sama," ucap Sumarsono.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ngeri! Pelajar SMP yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Cibubur Punya Kebiasaan Nonton Video Dewasa.
Tim Redaksi : Nabilla Ramadhian, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Bima Putra (TribunJakarta.com), Pebby Adhe Liana Bima Putra (TribunJakarta.com))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.