Sementara itu, Lurah Susukan Andri Priwitama Maila berharap agar pemasangan kembali tidak dilakukan di tempat-tempat yang sebelumnya ditertibkan.
Pasalnya, JPO dan flyover adalah fasilitas umum (fasum) yang seharusnya steril dari APK.
“Saya berharap, setelah disterilkan dari APK, parpol tidak memasangnya kembali di flyover Pasar Rebo karena merupakan daerah terlarang," ujar Andri dalam kesempatan yang sama.
Ia melanjutkan, lalu lintas juga sangat padat di sana karena flyover Pasar Rebo adalah jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor.
Sebelumnya, penertiban APK yang semrawut dilakukan di wilayah Ciracas pada Rabu sore.
Dari lima titik penertiban, empat JPO dipadati oleh APK berupa baliho calon anggota legislatif (caleg) dan bendera parpol.
Sementara itu, bendera parpol memenuhi diflyover Pasar Rebo, baik dari arah Kramatjati menuju Pasar Rebo maupun sebaliknya.
"Lokasi penertiban terakhir adalah flyover Pasar Rebo," kata Sondang di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu.
Pada saat itu, jumlah seluruh APK yang telah ditertibkan belum dihitung karena penertiban di flyover Pasar Rebo masih berlangsung.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Bogor Minta Peserta Pemilu Taati Aturan soal Pemasangan APK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.