Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

759 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Ciracas Jaktim

Kompas.com - 26/01/2024, 15:03 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 759 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Rabu (24/1/2024) sore.

Penertiban dilakukan karena pemasangan APK melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Penertiban ini melibatkan seluruh perwakilan partai politik (parpol), Bawaslu, KPU, pihak kelurahan atau kecamatan, dan unsur terkait lainnya. Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga,” kata Ketua Panwaslu Nana Suganda dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

 Baca juga: APK Semrawut di Ciracas Dicopot Satpol PP, Termasuk di Flyover Pasar Rebo

Ia melanjutkan, ratusan APK itu dipasang di tempat yang tidak semestinya, yang mencakup jembatan penyeberangan orang (JPO) dan flyover.

Menurut dia, APK yang pemasangannya tidak sesuai aturan dapat membahayakan warga atau pengendara yang melintas.

Oleh karena itu, penertiban APK dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan.

Penertiban APK di lima lokasi

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kecamatan Ciracas Sondang Sipayung menuturkan, penertiban APK dilakukan di lima lokasi.

Lima titik itu adalah JPO Terminal Bus Kampung Rambutan, JPO Jalan Supriyadi (dekat Lotte Mart), dan JPO Jalan Raya Bogor (depan RS Harapan Bunda).

Kemudian adalah JPO depan pintu masuk Pasar Induk Kramat Jati dan flyover Pasar Rebo.

Terkait jenis APK yang ditertibkan, mereka mencakup spanduk, baliho, dan bendera parpol.

“Jika masih ditemukan APK yang dipasang di tempat tidak semestinya, masyarakat bisa laporkan ke kami atau ke Posko Bersama Pemilu," ucap Sondang.

Melalui laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti bersama Bawaslu dan aparat terkait.

 Baca juga: Temui Caleg PSI yang Balihonya Timpa Pengendara Motor, Panwaslu Minta APK Dicabut

Bisa diambil oleh parpol

Nana mengatakan, seluruh APK yang telah ditertibkan disimpan di Kantor Satpol PP Kecamatan Ciracas.

Meski ditertibkan, pihaknya mempersilakan setiap parpol yang memasang APK di kecamatan itu untuk mengambilnya, jika masih diperlukan.

Akan tetapi, jika hendak dipasang kembali, Nana mengimbau agar pemasangan dilakukan di tempat yang aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, Lurah Susukan Andri Priwitama Maila berharap agar pemasangan kembali tidak dilakukan di tempat-tempat yang sebelumnya ditertibkan.

Pasalnya, JPO dan flyover adalah fasilitas umum (fasum) yang seharusnya steril dari APK.

“Saya berharap, setelah disterilkan dari APK, parpol tidak memasangnya kembali di flyover Pasar Rebo karena merupakan daerah terlarang," ujar Andri dalam kesempatan yang sama.

Ia melanjutkan, lalu lintas juga sangat padat di sana karena flyover Pasar Rebo adalah jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor.

Sebelumnya, penertiban APK yang semrawut dilakukan di wilayah Ciracas pada Rabu sore.

Dari lima titik penertiban, empat JPO dipadati oleh APK berupa baliho calon anggota legislatif (caleg) dan bendera parpol.

Sementara itu, bendera parpol memenuhi diflyover Pasar Rebo, baik dari arah Kramatjati menuju Pasar Rebo maupun sebaliknya.

"Lokasi penertiban terakhir adalah flyover Pasar Rebo," kata Sondang di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu.

Pada saat itu, jumlah seluruh APK yang telah ditertibkan belum dihitung karena penertiban di flyover Pasar Rebo masih berlangsung.

Baca juga: Kasatpol PP Kota Bogor Minta Peserta Pemilu Taati Aturan soal Pemasangan APK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com