JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengerahkan sedikitnya 3.838 personel Satpol PP untuk membantu mengamankan proses pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.
“Untuk hari pemungutan suara dalam rangka membantu pengamanan, ya lebih dari 3.838 personel ya,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Menurut Arifin, ribuan personel itu akan disebar ke setiap wilayah RW untuk membantu pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Satpol PP DKI Siap Bantu Angkut Logistik Pemilu 2024 ke TPS
Selain itu, akan ada personel yang disiagakan di kelurahan dan kecamatan untuk membantu pengamanan logistik usai pencoblosan dan penghitungan suara di TPS.
“Nanti kan logistik hasil penghitungan suara dikembalikan lagi ke kelurahan dan kecamatan,” kata Arifin.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Baca juga: Satpol PP DKI Bakal Patroli Skala Besar Sepekan Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan data KPU DKI Jakarta, terdapat 30.766 TPS yang tersebar di 44 kecamatan di Ibu Kota untuk Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.