Senjata itu digunakan pelaku untuk menakut-nakuti apabila aksi mereka kepergok warga sekitar.
"Itu digunakan jika ada ketahuan atau dikejar warga. Senpi rakitan masih utuh, belum pernah digunakan," kata dia.
Baca juga: Kronologi Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi, Pelaku Beraksi Kurang dari Semenit
Korban yang hendak memasukan mobil ke garasi itu begitu syok melihat kaca mobil sebelah kanan sudah pecah dan barang-barang di dalam hilang.
Setelah BDS menyadari jadi korban pencurian, ia melapor ke Polsek Bekasi Selatan. Total kerugian hingga puluhan juta.
"BDS bekerja di salah satu perusahaan otomotif bagian marketing photograpy kehilangan satu buah tas," kata Untung.
Tas tersebut berisi sebuah kamera merk Sony, sebuah lensa tele GM Oss II, dua buah go Pro, sebuah lensa, sebuah shotgun microphone Sony, sebuah gimbal DJI RS3, sebuah backpack K&L, tiga buah microphone saramonic, dan sebuah memory card Sandisk.
"Korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 95 juta," jelas Untung.
Barang-barang korban itu sebagian sudah dijual AS dan TR penadah. Mereka mendapat keuntungan puluhan juta rupiah.
Untung menuturkan, uang tersebut digunakan para pelaku untuk foya-foya dan membeli barang haram.
"Memang digunakannya hasil kejahatan ini dengan foya-foya dan (beli) narkoba," ujar dia.
AS pun membenarkan pernyataan polisi. Dia juga mengaku mencuri agar tetap bisa merokok.
"Buat keperluan (uang curian), keperluat buat beli itu, rokok," ucap AS.
Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.