Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Kilat Pencuri Modus Pecah Kaca, Bawa Kabur Barang Puluhan Juta, Uangnya untuk Beli Narkoba

Kompas.com - 01/02/2024, 07:53 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Senjata itu digunakan pelaku untuk menakut-nakuti apabila aksi mereka kepergok warga sekitar.

"Itu digunakan jika ada ketahuan atau dikejar warga. Senpi rakitan masih utuh, belum pernah digunakan," kata dia.

Baca juga: Kronologi Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi, Pelaku Beraksi Kurang dari Semenit

Kerugian korban

Korban yang hendak memasukan mobil ke garasi itu begitu syok melihat kaca mobil sebelah kanan sudah pecah dan barang-barang di dalam hilang.

Setelah BDS menyadari jadi korban pencurian, ia melapor ke Polsek Bekasi Selatan. Total kerugian hingga puluhan juta.

"BDS bekerja di salah satu perusahaan otomotif bagian marketing photograpy kehilangan satu buah tas," kata Untung.

Tas tersebut berisi sebuah kamera merk Sony, sebuah lensa tele GM Oss II, dua buah go Pro, sebuah lensa, sebuah shotgun microphone Sony, sebuah gimbal DJI RS3, sebuah backpack K&L, tiga buah microphone saramonic, dan sebuah memory card Sandisk.

"Korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 95 juta," jelas Untung.

Baca juga: Pencuri Modus Pecahkan Kaca Mobil Beraksi Lagi di Bekasi, Bawa Kabur Harta Korban untuk Foya-foya dan Narkoba

Hasil curian untuk beli narkoba

Barang-barang korban itu sebagian sudah dijual AS dan TR penadah. Mereka mendapat keuntungan puluhan juta rupiah.

Untung menuturkan, uang tersebut digunakan para pelaku untuk foya-foya dan membeli barang haram.

"Memang digunakannya hasil kejahatan ini dengan foya-foya dan (beli) narkoba," ujar dia.

AS pun membenarkan pernyataan polisi. Dia juga mengaku mencuri agar tetap bisa merokok.

"Buat keperluan (uang curian), keperluat buat beli itu, rokok," ucap AS.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com