Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harap Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek Terang Benderang, Pakar: Korban dan Pelaku Berhak Diperlakukan Adil

Kompas.com - 01/02/2024, 18:38 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku belum mendapatkan informasi yang utuh atas kasus yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nonaktif Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang.

Seperti diketahui, pihak UI memberikan sanksi berupa skorsing akademik selama satu semester pada Melki atas kekerasan seksual yang terjadi pada Desember 2023.

Reza menilai, dalam kasus ini tentunya kepentingan korban adalah yang paling utama. Pada sisi lain, pelaku juga berhak atas proses penegakan hukum yang adil.

Baca juga: Polres Depok Pastikan Belum Ada Laporan Masuk Terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Melki Sedek

"Selama belum ada putusan yang bersifat final, kedua pihak masih berhak memperjuangkan posisinya masing-masing," ucap Reza kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Tanpa transparansi, apalagi jika prosesnya tidak adil, Reza mengatakan bukan tak mungkin nanti akan ada anggapan telah terjadi defamation (fitnah), false allegation (tuduhan palsu), ataupun wrongful conviction (peradilan sesat).

"(Dengan adanya transparansi) keinginan korban untuk memperoleh restitusi, apalagi kompensasi pun akan berat terpenuhi," ucap Reza.

Reza menilai ada kepingan yang hilang dari pengungkapan kasus ini, terutama soal duduk perkaranya. Terlebih, kasus ini masuk ranah pidana.

Padahal, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI menyimpulkan Melki terbukti melakukan jenis kekerasan seksual dalam pada bagian tubuh korban tanpa persetujuan.

Baca juga: Ini Alasan Melki Merasa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menjeratnya Janggal

"Jika korban tidak memproses Melki secara pidana, apa alasannya? Bukankah adanya sanksi dari PPKS mengindikasikan bahwa sudah ada cukup bukti?" ucap Reza.

Dengan serba ketidakjelasan seperti itu, maka Reza berharap ada informasi memadai dan akurat tentang kasus ini.

Kompas.com mencoba menghubungi PPKS UI untuk mengetahui secara terang benderang kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Melki. Tapi, hingga Kamis sore, belum ada respons.

Kepala Urusan Humas Polres Depok Iptu Made Budi memastikan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Melki belum dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Kota Depok.

"Enggak ada laporan di Polres," ujar Made, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Melki Sedek Diskors 1 Semester atas Tuduhan Kekerasan Seksual, Pakar Pertanyakan Korban yang Tak Lapor Polisi

Meski demikian, Made menekankan, apabila korban atau pihak yang merasa dirugikan atas kasus itu hendak melapor, kepolisian pasti akan menelusurinya.

"Kalau korban membuat laporan, pasti akan diproses," lanjut dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com