Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut-ribut Jasa Lahan Parkir di Atas Tanah Sendiri, Dibutuhkan tapi Dianggap Langgar Aturan

Kompas.com - 02/02/2024, 08:27 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik lahan parkir di area sekitar stasiun dihebohkan dengan anggapan bahwa usaha mereka selama ini ternyata melanggar aturan.

Polemik ini dimulai saat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang tak membenarkan adanya warga yang menyewakan lahan pribadinya untuk disewakan sebagai tempat parkir.

Hal ini merujuk pada cerita Abdul Kodir (42), yang menjadikan halaman rumahnya menjadi tempat parkir sepeda motor berbayar di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

"Ini termasuk pelanggaran kalau dilihat dari pernyataan (pemilik tempat parkir) ini akan kami tindak lanjuti," ucap Syafrin, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Ubah Rumahnya Jadi Lahan Parkir Dekat Stasiun Lenteng Agung, Ade Untung Rp 1,5 Juta per Hari

Ade (43), salah satu pemilik lahan parkir di dekat Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pun ikut bertanya-tanya soal aturan resmi yang seharusnya ia patuhi.

Ade hanya menggunakan lahan miliknya untuk menyediakan tempat parkir bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) yang membutuhkan sejak 2005.

"Salahnya di mana? Kalau misalnya saya parkir di trotoar, ya melanggar. Saya tahu batas parkirnya, kan gitu. Itu enggak jadi masalah," jelas Ade kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Hal serupa juga diungkapkan Abdul Kodir, pemilik tempat parkir sepeda motor berbayar di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

Kodir mengatakan, ia rutin membayar Rp 600.000 per bulan kepada petugas Dinas Perhubungan untuk meminta izin atas lapak parkir di rumahnya itu.

"Padahal ini kan fasilitas pribadi. Kami kan enggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi," lanjutnya.

Baca juga: Apa Salahnya Sediakan Tempat Parkir di Rumah Sendiri? Kalau di Trotoar, Melanggar...

Pertanyakan aturan

Di tengah kekisruhan ini, Ade meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan aturan soal parkir jika memang usaha parkir warga melanggar ketentuan.

"Kalau saya sih ya, apabila melanggar atau bagaimana, saya minta sosialisasi aja dulu," kata Ade.

Jika ada ketentuan soal parkir, Ade mengaku akan patuh mengikuti aturan tersebut. Terlebih, keberadaannya tempat parkirnya juga dibutuhkan lantaran lahan parkir di area stasiun kurang luas.

"Kebijakannya bagaimana ya saya ikuti. Saya enggak mau berontak atau gimana," tutur dia.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga berpandangan, seharusnya aturan soal lahan pribadi yang dijadikan tempat sewa parkir harus jelas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com