JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemeriksaan terhadap pemuda bernama Argiyan Arbima (19), pemerkosa sekaligus pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) terus berlanjut.
Aksi tersangka dilakukan di salah satu rumah kontrakan Kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada pertengahan Januari 2024.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta-fakta baru dari tersangka setelah memeriksa psikologisnya oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Sering nonton video porno
Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono menjelaskan, tersangka sebelum melakukan aksinya mengaku memiliki kebiasaan menonton video porno.
"Itu kan masalah perilaku sehari-harinya. Artinya dia memang gemar menonton atau melihat konten-konten porno," Yandri saat dihubungi, Rabu (7/2/2024).
Dalam proses pemeriksaan, polisi juga menemukan banyak video porno yang tersimpan di ponsel tersangka.
Baca juga: Hasil Tes Psikologis Pembunuh Mahasiswi di Depok: Pelaku Terbiasa dengan Kekerasan
Kebiasaan menyimpan dan menonton video porno disebut menjadi pemicu tersangka untuk memperkosa korban, yang tak lain adalah kekasihnya.
"Hasilnya biar sudah resmi baru (diinformasikan). Tetapi ada kaitannya, kalau kata ahli ada kaitan (kebiasaan nonon porno dengan tindak pemerkosaan)," ujar Yandri.
Terbiasa kekerasan
Selain itu, Yanri menyampaikan, hasil pemeriksaan psikologis juga menunjukan beberapa faktor yang menyebabkan tersangka memerkosa dan membunuh kekasihnya.
Salah satu faktor lain yakni tersangka terbiasa dengan tindakan kekerasan sejak kecil.
"Dia sudah terbiasa dengan kata-kata kasar, tindakan berbau kekerasan," kata Yandri.
Yandri mengatakan, faktor yang dialami tersangka itu tak lepas dari pengaruh lingkungan sekitar.
Baca juga: Mahasiswi di Depok Tewas Dicekik Kekasih, Polisi: Kehabisan Oksigen karena Sumbatan Aliran Napas
"Lebih besar kepada (faktor) lingkungan, dari kecil (pelaku) hidup di lingkungan kalau menurut hasil pemeriksaan psikologi," kata Yandri.