Meski begitu, Yandri mengaku belum dapat membeberkan hasil akhir pemeriksaan psikologis tersangka.
"Kalau motifnya (memerkosa) murni untuk memenuhi keinginan atau nafsu dia. Tidak ada motif lain, murni memenuhi keinginan dia, nafsu, birahinya," papar dia.
Penyebab kematian korban
Berdasarkan hasil visum, korban KRA tewas karena kehabisan oksigen setelah dicekik tersangka di tempat kejadian.
"Kesimpulannya korban meninggal karena adanya sumbatan aliran napas di leher. Karena memang di lehernya ditemukan tanda kekerasan," ungkap Yandri.
Yandri mengemukakan, terdapat luka bekas kekerasan di mulut dan leher KRA. Selain itu, ditemukan pula sisa sperma pada tubuhnya korban.
"Kalau dihubungkan dengan keterangan pelaku atau tersangka, dia memang mencekik leher korban," ucap Yandri.
"Matinya (korban) karena tidak ada asupan oksigen ke paru-paru," imbuh dia.
Adapun kasus ini terungkap setelah KRA ditemukan tewas pada 18 Januari 2024. KRA ditemukan oleh ibu tersangka, FT setelah mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak.
Tersangka diketahui memaksa korban datang ke kontrakan untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dan berontak.
Tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik leher, mengikat tangan dan kaki korban. Saat itu tersangka lalu memerkosa korban yang sudah lemas.
Selain itu, tersangka juga dilaporkan memerkosa dua korban lain, yakni N (anak di bawah umur) dan NH (23).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.