Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Pelanggaran Pemilu dengan Melapor ke Bawaslu

Kompas.com - 12/02/2024, 15:14 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses dan tahapan pemilihan umum (Pemilu) sering diwarnai banyak tantangan, salah satunya soal pelanggaran Pemilu.

Karena itu, masyarakat diminta untuk turut serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Baca juga: Bawaslu Kota Bogor Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu

Tak perlu takut laporkan pelanggaran pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor Herdiyatna meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat atau menemukan pelanggaran pemilu 2024, apalagi jika sudah memiliki bukti-bukti yang kuat.

“Masyarakat mengadu punya bukti-bukti yang cukup. Entah itu kamera, kuping yang mendengar, menjadi alat bukti itu silakan datang ke Panwascam atau ke Bawaslu Kota Bogor,” ucap Herdiyatna saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/1/2024).

Menurut Herdiyatna, saat ini masih banyak warga yang takut melaporkan pelanggaran pemilu.

Alasannya, masyarakat khawatir nantinya mendapatkan intimidasi atau ancaman dari pihak terlapor.

Padahal, Herdiyatna berujar, hal tersebut seharusnya tak menjadi kekhawatiran warga.

Baca juga: Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu di Masa Tenang, Bawaslu Jamin Kerahasiaan Pelapor

“Ketika di rumah ada kampanye, padahal sekarang masa tenang, ya foto saja, videokan, identitas caleg diingat atau difoto, laporkanlah ke kami (Bawaslu),” tutur Herdiyatna.

Herdiyatna menyadari, pengawasan pemilu tidak mungkin bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu. Sehingga perlu adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat.

Terkait cara melaporkan pelanggaran Pemilu, terdapat empat cara yang bisa dilakukan, yakni mendatangi pengawas Pemilu terdekat, mendatangi kantor Bawaslu, via WhatsApp Bawaslu, atau melalui aplikasi besutan Bawaslu, Gowaslu.

Rahasia pelapor terjamin

Herdiyatna menegaskan, Bawaslu menjamin keamanan data pribadi bagi pelapor dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Bawaslu tidak akan membeberkan identitas pelapor karena hal itu termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Warga Diminta Lapor Jika Temukan Pelanggaran Pemilu Selama Masa Tenang

“Pelapor itu kami lindungi. Saya berkomitmen, walau belum ada MoU bersama LPSK, si pelapor ini identitasnya dijamin tidak bakal dibuka,” ucap Herdiyatna.

Namun, pelapor harus dapat menjelaskan siapa yang dilaporkan, memiliki bukti berupa foto atau video, serta menyertakan seorang saksi yang mengetahui kejadian pelanggaran pemilu.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menjamin rasa aman agar terhindar dari konflik atau intimidasi kepada pelapor.

Jangan hanya viralkan di medsos

Sehubungan dengan pelanggaran Pemilu,
Herdiyatna meminta masyarakat jangan hanya membagikannya ke media sosial.

Ia menyayangkan sikap warganet yang hanya membagikan konten dugaan pelanggaran pemilu melalui media sosial tanpa melaporkannya ke Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Minta Masyarakat Jangan Hanya Viralkan di Medsos jika Lihat Pelanggaran Pemilu

Menurutnya, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah jika hanya berkoar-koar di media sosial.

“Sekarang kan banyak warga hanya di media sosial, ‘Wah ini ada kecurangan pemilu’. Tapi kalau tidak melapor ke kita juga bagaimana,” tutur Herdiyatna.

(Tim Redaksi: Ruby Rachmadina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com