Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puslabfor Pastikan Tak Ada Zat Berbahaya pada Organ Dalam Anak Tamara Tyasmara

Kompas.com - 13/02/2024, 05:28 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Toksikologi Puslabfor Mabes Polri AKBP Faizal Rachmad memastikan, tidak ada zat berbahaya pada organ anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), yang tewas di kolam renang.

Faizal menyebutkan, hal itu diketahui usai ahli memeriksa hati korban pada 7 Februari 2024.

"Kesimpulannya yaitu hasil pemeriksaan organ hati korban negatif, tidak ditemukan senyawa organ berbahaya di organ korban Raden Adante," ujar Faizal dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Tamara Tyasmara Sering Titipkan Dante ke Pacar Sebelum Sang Anak Tewas Dibenamkan

Setelah ekshumasi atau pembongkaran makam Dante, kata dia, ahli melakukan serangkaian pemeriksaan pada tubuh korban.

Adapun Dante meninggal setelah dibenamkan oleh kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33).

"Pemeriksaan yang kami lakukan adalah meliputi pemeriksaan alkohol, pemeriksaan sianida, merkuri, pestisida, dan pemeriksaan obat-obatan berbahaya dari organ hati korban," ungkap Faizal.

Baca juga: Yudha Arfandi Benamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang dengan Durasi Berbeda

Sementara itu, dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati Farah Primadani Kaurow mengungkapkan, tidak ditemukan patah tulang maupun pendarahan di tubuh Dante.

Berdasarkan hasil otopsi, organ tubuh korban telah membusuk dan kedua paru-parunya mulai mencair.

"Itu kami asumsikan mungkin karena kebanyakan air yang masuk. Karena ini di kolam renang, hingga parunya itu mencair, sehingga tidak kami temukan lagi jejak-jejak organ parunya," jelas Farah.

Dibenamkan 12 kali ke dalam kolam

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memaparkan, peristiwa itu bermula saat Yudha mengajak Dante dan sang anak, MMA (6), ke kolam renang.

Awalnya, mereka berenang di kolam sedalam 1,3 meter. Pelaku lalu menyuruh Dante dan MMA untuk berlatih berenang di kolam sedalam 1,5 meter.

Di tempat inilah, Yudha membenamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali," ucap Wira.

Baca juga: Polisi Sebut Yudha Arfandi Berulang Kali Cegah Dante ke Tepi Kolam Renang Saat Dibenamkan

Total, Yudha membenamkan Dante selama 3 menit 45 detik.

Durasi Dante tiap kali dibenamkan, yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.

Setelahnya, korban diangkat ke tepi kolam renang. Dante diberikan pertolongan pertama oleh saksi di lokasi kejadian.

"Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal," tutur Wira.

Baca juga: Sebelum Benamkan Dante ke Kolam Renang, Kekasih Tamara Tyasmara Celingak-celinguk Takut Ketahuan

Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, polisi kemudian menangkap Yudha di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).

Kini, Yudha telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com