Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Malang Dante, 12 Kali Dibenamkan Kekasih Sang Ibu hingga Tewas Kehabisan Oksigen

Kompas.com - 13/02/2024, 08:43 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Farah menyebutkan, dalam pemeriksaan awal, dokter mengidentifikasi tubuh korban yang basah dan tangan keriput.

"Ditambah kekurangan oksigen berupa bibirnya keunguan, kemudian kuku-kuku korban juga semuanya ungu, menunjukkan bahwa korban kekurangan oksigen berat," jelas Farah.

Baca juga: Tamara Tyasmara Sering Titipkan Dante ke Pacar Sebelum Sang Anak Tewas Dibenamkan

Dokter forensik kemudian mengotopsi jasad korban, usai ekshumasi atau pembongkaran makam. Kata Farah, ditemukan tumpukan air dalam sumsum tulang dan organ hati Dante.

"Kami menyimpulkan bahwa kondisi korban sesuai dengan (pemeriksaan awal), korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasan," papar Farah.

Farah memastikan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh putra Tamara Tyasmara itu. Korban juga tidak patah tulang, retak tulang, ataupun pendarahan.

Tamara sering titipkan korban

Wira menuturkan, Tamara sering menitipkan putranya kepada Yudha yang merupakan sang kekasih.

"Perlu kami sampaikan bahwa korban itu sering dititip kepada tersangka karena merupakan sahabat daripada ibunya (Tamara)," terang Wira.

Tamara juga kerap menitipkan Dante untuk latihan renang bersama Yudha. Padahal, pelaku tak memiliki sertifikasi untuk melatih renang.

"Terkait kualifikasi, kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang, demikian juga menyelam," terang Wira.

Motif belum ketahuan

Meski Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka, motifnya membenamkan Dante masih misteri.

Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami motif tersebut.

"Terkait dengan motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman. Hal ini juga kami masih menunggu hasil dari tim Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia)," ungkap Wira.

Baca juga: Polisi Sebut Yudha Arfandi Berulang Kali Cegah Dante ke Tepi Kolam Renang Saat Dibenamkan

Polisi juga mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut, bekerja dama dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Apsifor.

Kini, Yudha telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com