Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Satpol PP, Damkar, dan PPSU Bahu-membahu Berburu APK di Masa Tenang…

Kompas.com - 13/02/2024, 09:26 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, memburu alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang, Senin (12/2/2024).

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP menggelar apel terlebih dahulu di Kantor Kecamatan Senen.

Setelah itu, anggota Satpol PP menyisir Jalan Kramat Raya, Salemba Raya, Kwitang, Paseban, dan sekitarnya.

Baca juga: Alat Tempur Satpol PP Bersihkan APK, Ada Tang dan Cutter

Pantauan Kompas.com yang mengikuti penertiban, sebagian besar wilayah Senen sudah bersih dari APK.

Namun, memasuki Jalan Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Bungur, terlihat sebuah bendera PDI-P dikaitkan menggunakan tali di pohon.

Seorang anggota Satpol PP langsung memotong tali itu menggunakan pisau kecil.

Kemudian, petugas kembali berkeliling ke Jalan Kramat Pulo Dalam 2. Di sana, petugas menemukan banner calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat yang terpasang di sebuah warung.

Petugas segera mencopot banner itu dan melipatnya, kemudian memasukkannya ke dalam mobil.

Baca juga: Kalau Ada yang Nekat Pasang APK Lagi di Masa Tenang, Pasti Saya Tegur dan Viralkan...

Dari Jalan Kramat Pulo Dalam 2, Satpol PP menuju Pasar Senen. Sebuah APK caleg PDI-P yang rusak terlihat masih terpasang di tiang listrik.

Anggota Satpol PP langsung mengambilnya dan mencabut kawat pengikat APK itu.

Gunting dan cutter jadi “senjata”

Dalam berburu APK pada masa tenang, anggota Satpol PP membawa sejumlah “senjata”.

"Untuk alat pendukung kami membawa senggetan (penjepit) yang dilengkapi dengan arit, lalu ada tang, cutter, gunting," kata Kasatpol PP Kecamatan Senen Aries Cahyadi.

"Sebisa mungkin alat potong kawat, karena (banyak) APK ditempel pakai kawat," sambung dia.

Baca juga: Pemkot Bogor Uji Coba Bikin Paving Block dari Sampah Plastik dan APK

Dalam mencopot APK, Satpol PP berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) dan petugas PPSU atau pasukan oranye.

"Mereka diminta membantu membersihkan tiang-tiang yang ditempel stiker menggunakan kape. Dibersihkan sampai betul-betul clear," ujar Aries.

Telah copot 55.000 APK

Adapun Satpol PP Jakarta Pusat telah mengumpulkan 55.000 APK sejak dimulainya masa tenang.

"Ini belum final. Sementara ada 55.000 lembar," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba saat dihubungi.

Baca juga: 309.633 APK yang Dicopot di Jakarta Disimpan Sementara di Gudang

Khusus di wilayah Senen, Satpol PP telah mencopot 7.227 APK. Jenis APK yang dicopot mulai dari spanduk, banner, baliho kecil, dan bendera.

Usai dikumpulkan, APK diangkut menggunakan truk ke gudang di Cakung, Jakarta Timur.

Penertiban ini belum selesai. Satpol PP Jakarta Pusat akan mencabut APK di jalanan hingga hari ini, Rabu (13/2/2024), hari terakhir masa tenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com