Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Pelaku Hantam Korban Pakai Meja Usai Ketahuan Ambil Ponsel

Kompas.com - 27/02/2024, 19:05 WIB
Baharudin Al Farisi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DZ (53) membunuh keponakannya, AZA (15), di lantai satu rumah kontrakan, Jalan Cempaka, RT 017 RW 03, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024) pukul 14.55 WIB.

Ibunda AZA, Lina Marlina (47), mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika kakak kandungnya itu meminjam uang senilai Rp 300.000 untuk keperluan biaya sekolah anak. Pelaku berjanji membayar utangnya pada 10 Januari 2024.

“10 Januari dia datang ke sini (rumah). 'Gue enggak bisa bayar, nanti saja'. 'Ya sudah, nanti saja, tanggal 20 Januari kan gue bayar kontrakan'. Dia datang tanggal 20 Januari, bilang lagi enggak bisa bayar,” kata Lina saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Kisah Paman di Tanjung Priok yang Agak Laen: Bukannya Bantu, tapi Malah Bunuh Keponakan Pakai Bangku

Dua kali ingkar, Lina tetap memberi kerenggangan waktu terhadap DZ untuk membayar utangnya.

Satu hari sebelum anaknya dibunuh, DZ mengabari Lina melalui WhatsApp bahwa dia akan datang ke rumah pada 2 Februari 2024 sore.

Saat hari-H, Lina memberitahu DZ melalui WhatsApp agar tidak lupa datang ke rumah untuk membayar utang.

“Saya bilang, 'Jangan lupa ya entar. Soalnya gue mau bayar kontrakan'. Nah, dia WhatsApp. Tapi, enggak sempat saya baca, sudah dihapus sama dia. Dia WhatsApp apa, saya enggak tahu,” ujar Lina.

Tak berselang lama, Lina yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) keluar rumah untuk mengantar paket. Sedangkan, AZA kebetulan sedang sendiri di rumah dan tengah belajar.

“Saat itu sih sebenarnya pelaku enggak ada niat, menurut saya, enggak ada niat. Dia datang mau bilang, bahwa dia memang enggak bisa bayar,” ujar Lina.

Baca juga: Teganya Paman Pukul Kepala Keponakan Hingga Tewas di Tanjung Piok, lalu Bakar Rumahnya demi Hilangkan Jejak

“Ini pengakuan di saat si pelaku sudah tertangkap. Saya juga dapat dari pihak kepolisian, makanya saya bisa ungkapkan ini. Dia (pelaku) bilang, anak saya lagi belajar, diambil handphone-nya, ketahuan sama anak saya,” lanjutnya.

Karena sudah terlanjur ketahuan dan khawatir AZA mengadu ke Lina, DZ akhirnya gelap mata dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Daripada ramai, kata si pelaku, dihajar anak saya pakai meja. Dihajar sampai dua kali, anak saya tertelungkup, anak saya bilang, 'ampun om, ampun om', dihajar lagi tiga kali. Jadi, sampai lima kali anak saya dihajar,” kata Lina.

Tidak sampai di situ, DZ akhirnya memutuskan untuk menaruh kain lap di atas kompor gas. Kemudian, kompor tersebut dinyalakan dengan harapan terjadi kebakaran.

“Jadi, tetangga sebelah, ada asap mengepul ke atas, ke kamar atas. Ini kan kompor di sini (di bawah tangga berbahan kayu), kompor dinyalakan tanpa ada yang dipanggang. Nah, sama dia, kompornya itu ditaruh kain lap. Ditutupi, jadinya terbakar tuh,” ujar Lina.

“Nah, kata tetangga, 'kok ada asap?’. Tetangga panggil anak saya, enggak ada yang sahut kan. Akhirnya dia buka pintu, benar, ada asap, penuh ruangan sama asap, gelap. Dia (tetangga) enggak melihat kalau ada anak saya di bawah. Karena masih penuh asap,” tambahnya.

Baca juga: Usai Bunuh Keponakan, Paman Sengaja Bakar Rumah Orangtua Korban untuk Tutupi Kejahatan

Sontak, tetangga meminta pertolongan kepada warga setempat. Setelah asap mulai hilang, warga baru mengetahui bahwa AZA sudah bersimbah darah.

Kemudian, AZA dilarikan ke rumah sakit terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Lina mulanya menduga bahwa penyebab anaknya meninggal dunia karena jatuh dari tangga saat asap tengah memenuhi isi rumah kontrakan.

Kendati demikian, Lina menemui sejumlah kejanggalan, di antaranya sisa rokok di TKP, pelaku yang tidak datang melayat, hingga hasil video rekaman CCTV.

“Saya cari CCTV. Saya ngomong sama keluarga semuanya. ‘Kalau ada pelaku masuk ke rumah, sudah pasti dia’. Benar, akhirnya ketemu. Dari situ baru saya lapor lagi ke polisi, 'lanjutkan perkaranya, pak',” pungkas Lina.

Adapun Lina mengetahui semua kronologi kejadian ini setelah ia diberitahu dari penyidik Polsek Tanjung Priok soal hasil interogasi terhadap pelaku.

Baca juga: Sakit Hati Ditagih Utang, Paman Bunuh Keponakan Lalu Bakar Rumah Korban di Tanjung Priok

Atas perbuatannya, tersangka DZ dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com