JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa Gathan Saleh masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024).
Diketahui, Gathan menembak temannya, Andika Mowardi (32), di depan kantor korban di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Kamis sekitar pukul 02.00 WIB.
"Terduga pelaku masih statusnya sebagai saksi. Kami akan gelar perkara jam untuk meningkatkan statusnya," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Gathan Saleh Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Penembakan di Jatinegara
Nicolas menjelaskan, pihaknya perlu melakukan gelar perkara terlebih dulu. Gelar perkara tengah berlangsung sejak pukul 12.00 WIB.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Apakah terduga pelaku akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka, dan kami akan lakukan tindakan hukum lainnya berupa penangkapan dan penahanan," tutur Nicolas.
Sembari menunggu hasil gelar perkara selesai, Gathan masih berstatus sebagai saksi dan bukan tersangka.
Terkait kabar penangkapan Gathan pada Rabu (28/2/2024), Nicolas meluruskan bahwa yang bersangkutan bukan ditangkap, melainkan diamankan untuk diperiksa sebagai saksi.
Polisi telah beberapa kali memanggil Gathan sejak menerima laporan dari korban pada hari yang sama.
Baca juga: Polisi Ungkap Gathan Saleh Tembakkan 3 Peluru ke Arah Temannya di Jatinegara
"Penyidik memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali. Namun, terduga pelaku tidak hadir tanpa alasan yang sah," ucap dia.
Meski demikian, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, diketahui bahwa ponsel Gathan menghilang.
Ketika berkomunikasi dengan pihak keluarga, mereka berjanji akan menghadirkan Gathan ke hadapan penyidik.
Namun, sampai Rabu, terduga pelaku tidak kunjung hadir. Penyelidikan kembali dilakukan oleh penyidik.
"Selanjutnya, penyidik menemukan terduga pelaku berada di sebuah showroom mobil di daerah Tajur, Bogor Selatan," ungkap Nicolas.
Pada hari yang sama, jajaran Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan ketua RW setempat untuk menggeledah showroom.
Di sana, polisi menemukan Gathan. Mereka menunjukkan surat tugas, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah membawa.
"Dengan surat perintah membawa itu, terduga pelaku dibawa ke Polres," Nicolas berujar.
Namun, polisi tidak bisa menggiring Gathan pada saat itu juga, yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Terduga pelaku baru mau diperiksa usai menunggu pengacaranya. Walhasil, ia baru diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Andika ditodong senjata oleh Gathan setibanya di halaman kantor usai keluar membeli makanan.
Korban bertanya mengapa Gathan ada di sana dan mereka langsung terlibat cekcok soal pekerjaan.
Penembakan ke arah atas pun terjadi sebelum korban kabur ke lantai dua. Namun, Gathan menembakkan dua peluru saat melihat Andika di lantai dua.
Beruntung, dua peluru terakhir yang ditembakkan Gathan tidak mengenai Andika, tetapi mengenai kaca yang membatasi keduanya.
Baca juga: Dipicu Masalah Pekerjaan, Mantan Suami Dua Artis Ternama Tembak Temannya di Jatinegara
Gathan langsung kabur, sementara korban beranjak ke Polres Metro Jakarta Timur untuk melapor.
Laporannya teregistrasi dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.